Gelapkan Dana, Wanita Pejabat Bank Dipenjara Seumur Hidup

Huynh Thi Huyen Nhu dan 22 terdakwa lainnya dinyatakan bersalah karena terbukti menipu investor swasta dan bank-bank dalam negeri.

oleh Riz diperbarui 28 Jan 2014, 08:11 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2014, 08:11 WIB
bankir-vietnam-140128a.jpg

Pengadilan Vietnam memberi ganjaran besar kepada seorang bankir atau pejabat bank wanita di Vietnam, Huynh Thi Huyen Nhu atas kasus penggelapan dana terbesar di negara tersebut, senilai US$ 200 juta atau sekitar Rp 2,4 triliun.

Seperti dikutip dari BBC, Selasa (28/1/2014), Huynh Thi Huyen Nhu dan 22 terdakwa lainnya dinyatakan bersalah karena terbukti menipu investor swasta dan bank-bank dalam negeri.

Skala penipuan sedemikian besar tersebut telah menggemparkan Vietnam yang berazaskan Komunis dengan rata-rata pendapatan penduduk yang hanya sekitar US$ 1.000 atau sekitar Rp 12 juta per tahun.

Huynh Thi Huyen Nhu, bankir perempuan berusia 37 tahun itu terungkap telah melakukan tindak kejahatan ketika masih bekerja di bank usaha milik negara Vietinbank.

Ia dituduh memalsukan sekitar 200 dokumen dan merekrut orang-orang lain untuk memalsukan stempel resmi Vietinbank dan perusahaan-perusahaan lain untuk mendapat kredit. Selain menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada bankir perempuan ini, pengadilan juga memerintahkan Nhu mengembalikan semua uang yang digelapkan.

Sementara itu, terdakwa penggelapan dana lainnya mendapat hukuman beragam mulai dari 1 tahun hingga 20 tahun penjara dalam sidang selama 3 pekan hingga Senin 27 Januari 2014.

Korespoden BBC Nga Pham melaporkan, meski para terdakwa dihukum, namun pengadilan membebaskan bank dari segala tuntutan. Hal ini telah membuat marah warga Vietnam. (Riz/Mut)

Baca juga:

Danau Poyang Kering, Akhir Misteri `Segitiga Bermuda` China?
Pria China Dieksekusi Mati Karena Bunuh 2 `Budak Seks`
Hebat! Mahasiswa China Rawat Ayah Lumpuh Sembari Kuliah

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya