Liputan6.com, Jakarta Tahun 2014 saat pemilu berlangsung bakal menjadi tahun darurat bagi anak. Tidak sedikit lembaga pemerhati anak yang mengkhawatirkan hal ini.
"Tahun ini pesta demokrasi dimulai. Kami khawatir anak-anak dilibatkan dalam segala aktivitas partai politik. Kami terus berupaya untuk melindungi hak-hak anak dan mengedepankan yang terbaik untuk mereka," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dr. H.M. Asrorun Niam Sholeh., MA, Kamis (13/3/2014).
Salah satu upaya yang dilakukan KPAI ialah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi seluruh kegiatan yang dilakukan partai politik.
"Kami sudah bekerjasama. Siapa saja calon pemimpin yang melibatkan anak dalam kegiatan politik akan kami tindak. Ada sekitar 15 bentuk pelanggaran, salah satunya memanipulasi usia untuk kepentingan pemenangan calon tersebut," kata Asruro.
Asruro mengatakan, bila satu partai melibatkan anak sebagai aktor dalam iklan, partai akan ditindak. "Bila ada iklan, misalnya calon pemimpin menggendong anak dan menciumnya dengan tujuan menarik simpati dan empati masyarakat, sudah jelas itu pelanggaran. Akan ditindak dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, somasi atau tidak itu urusan Bawaslu," kata Asruro.
Masyarakat diharapkan bersikap kritis saat pesta demokrasi yang tinggal menghitung hari. "Kita sebagai masyarakat harus kritis. Kalau itu melibatkan anak-anak, logikanya saat menjadi calon pemimpin saja sudah melanggar hak anak bagaimana bisa menjadi seorang pemimpin," kata Asruro.
Pemerhati Anak, Seto Mulyadi pun berkomentar sama. "Kita juga harus melindungin hak anak. Mereka bukan alat untuk mencari simpati atau empati masyarakat. Mereka itu masa depan bangsa ini yang perlu diperhatikan dan dijaga, bukan dirampas haknya. Bangsa yang besar juga memerhatikan masa depannya," kata Kak Seto.