Pakai Masker Efektif Lindungi Paru-paru?

Sebelum membeli masker untuk melindungi paru-paru dari paparan polusi udara dan asap rokok, ada baiknya untuk memperhatikan beberapa hal.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 07 Apr 2014, 20:00 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2014, 20:00 WIB
Pria Jepang Pakai Masker Karena Berjenggot dan Berjerawat?
(Foto: Rocketnews24.com)

Liputan6.com, Jakarta Sebelum membeli masker untuk melindungi paru-paru dari paparan polusi udara dan asap rokok, ada baiknya memperhatikan berapa persen kemampuan dari masker itu melakukan penyaringan udara atau filtrasi.

"Kemampuan filtrasi tiap masker berbeda. Ada masker yang mampu melakukan filtrasi hingga 90 sampai 100 persen," kata Dokter Spesialis Paru Rumah Sakit Persahabatan, dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K) dalam acara 'Peluncuran Program Combi Hope Edukasi Gaya Hidup Sehat Bagi Generasi Muda' di Auditorium SMA Labschool Kebayoran, Jakarta, Senin (7/4/2014).

Efektif tidaknya masker harus dilihat dari fungsinya apakah mampu menyaring polusi udara yang masuk ke dalam paru-paru.

Menurut Agus, merek dan jenis tiap masker beragam. Tapi, tanyakan kemampuan filtrasi masker tersebut berapa persen. "Ada yang 90, 95, 99, dan 100. Salah satu contohnya adalah masker N95 dan masker R99. Itu artinya, dia mampu memfiltrasi 95 sampai 99 persen," kata dia menambahkan.

Lalu, bagaimana dengan kemampuan filtrasi dari masker yang dijual di tempat umum seperti stasiun dan terminal? Menurut Agus, tidak ada yang bisa menjawab berapa kemampuan dalam memfiltrasi polusi. Karena, masing-masing masker berasal dari pabrik yang berbeda, dan belum ada yang melakukan penelitiannya.

Namun, satu yang pasti, presentasenya jauh lebih kecil dari masker yang dijual di apotek, yang sudah tersertifikasi dan memiliki kemampuan dalam memfiltrasi.

"Meski begitu, menggunakan masker tetap lebih baik daripada tidak menggunakannya. Satu yang pasti, maker itu menahan partikel itu masuk ke dalam saluran napas. Hanya, bedanya berapa persen masker itu sanggup melakukan filtrasi," kata dia menekankan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya