Liputan6.com, Jakarta Jika akhir Juli 2014 Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU-SPPA) diberlakukan, tersangka kasus penabrakan yang menewaskan 7 orang, Dul atau AQJ tidak akan dipenjara. Sebab, UU Nomor 11 tahun 2012 tersebut mengadopsi sistem diversi (mediasi).
"Ya, bisa saja tidak dipenjara. Kan mengadopsi sistem diversi atau mediasi tersebut," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA, saat dihubungin Health Liputan6.com pada Selasa (8/7/2014)
Asruron menjelaskan, sistem diversi adalah pengalihan penyelesaian hukum dari peradilan formal ke luar peradilan formal. "Dengan cara musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat," kata Asrorun menambahkan.
Jika nantinya seluruh peradilan yang melibatkan AQJ masuk ke jalur hukum formal, anak ketiga dari musisi kondang Ahmad Dhani tersebut tidak lagi dijebloskan ke dalam tahanan. Melainkan, dipisahkan dari orangtuanya.
"Pada saat proses peradilan dia akan ditempatkan Lembaga Penampungan Sementara Anak," kata Asrorun
Bukan hanya AQJ saja, anak yang diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tidak lagi dipenjara melainkan akan ditempatkan ke dalam rehabilitasi.
"Untuk anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, akan dimasukkan ke Lido," kata Asrorun menekankan.
Sistem Peradilan Pidana Anak yang Baru Bebaskan AQJ dari Penjara
SPPA diberlakukan, tersangka kasus penabrakan yang menewaskan 7 orang, Dul atau AQJ tidak akan dipenjara.
diperbarui 08 Jul 2014, 15:00 WIBDiterbitkan 08 Jul 2014, 15:00 WIB
Dalam lembaran yang ditulis sendiri sama Dul, ia minta maaf pada semuanya atas kesalahannya dan menyesal, Dul juga mengucapkan terima kasih ke ayah dan bundanya dan akan bersilaturahmi terus dengan keluarga korban. (Liputan6.com/Panji Diksana)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Pemeriksaan TTV: Panduan Lengkap untuk Kesehatan Optimal
Profil Irmadita Citrashanty, Istri Hendy Setiono yang Ternyata Seorang Dokter Spesialis dan Dosen
Usai Dikalahkan oleh Uzbekistan, Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025
Tujuan Bimbingan dan Konseling: Membantu Perkembangan Optimal Individu
Dukung Kawasan Industri, PT IMIP Perbaiki Jalan Nasional Bahodopi
Tujuan Bimbingan Kelompok: Pengembangan Diri dan Keterampilan Sosial
Meski Almere City Tetap Kalah dari Tim Calvin Verdonk, Thom Haye Berhasil Catatkan Assis
Setelah Jadi Pahlawan Kemenangan AC Milan, Santiago Gimenez: Saya Yakin Lebi Banyak Gol Akan Tercipta
Tujuan Tata Ruang Kantor: Optimalisasi Produktivitas dan Kenyamanan Kerja
Tujuan Technopreneur: Mengubah Inovasi Teknologi Menjadi Kesuksesan Bisnis
Arti Can: Memahami Makna dan Penggunaannya dalam Bahasa Inggris
Arti Lunch dan Segala Hal yang Perlu Diketahui