Liputan6.com, Jakarta Atas rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kepada Kementerian Kesehatan, tidak lama lagi aturan mengenai rokok elektrik akan mulai diberlakukan. Kendati demikian, BPOM telah terang-terangan melarang penggunaan rokok elektrik.
"Dua hari lalu, BPOM melakukan rapat dengan tim dari kementerian kesehatan. Kami sudah melaporkan dan menyampaikan rekomendasi WHO seperti apa terkait rokok elektrik serta apa implikasinya. Ibu Menkes juga sudah memberikan arahan, tidak lama lagi akan kita keluarkan peraturan permenkes," kata Roy saat diwawancarai di Balai Besar POM, Jakarta, Rabu (9/12/2014).
Roy menuturkan, sejauh ini rokok elektrik lebih banyak risiko daripada manfaatnya. Selain itu, belum ada bukti ilmiah yang menyebutkan rokok elektrik itu bermanfaat.
"Kita tidak mau mendahului karena mengutamakan kepentingan publik. Tapi kalau Anda tanya, BPOM melarang. Menkes juga setuju karena ada kajian akdemisnya," ujarnya.
BPOM Tegaskan Larangan Penggunaan Rokok Elektrik
BPOM telah terang-terangan melarang penggunaan rokok elektrik
diperbarui 11 Des 2014, 21:00 WIBDiterbitkan 11 Des 2014, 21:00 WIB
Vaping dianggap sebagian orang lebih `sehat` dari rokok konvensional, akan tetapi vaping diduga dapat merusak kesehatan Anda.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
41 Tips Berhemat Efektif untuk Mengatur Keuangan dengan Bijak
Darah Tinggi Apa Boleh Minum Kopi? Simak Fakta Lengkapnya
Kasat Reskrim Solok Selatan Ditembak Mati Kabag Ops saat Usut Kasus Tambang Ilegal
Industri Petrokimia Bisa Bawa Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8%, Ini Syaratnya
Tips Kurus Tanpa Olahraga: 22 Cara Efektif Menurunkan Berat Badan
Tips Agar Anak Cepat Jalan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Alasan Kiai dan Gus Mojokerto Dukung Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim
Generasi Z dan Milenial, Siapkan Soft Skill Ini untuk Bersaing di Dunia Kerja
Trik Membuat Telur Asin Hanya dalam 10 Hari, Dijamin Hasilnya Sempurna
Tips Berhenti Merokok: Panduan Lengkap Menuju Hidup Sehat
6 Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Antar Polisi yang Memilukan
Buntut Kasus Polisik Tembak Polisi di Solok, Komisi III DPR Akan Datangi Polda Sumbar