Tinggi, Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTB

Ketua Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat Hj Wartiah menyebutkan kasus kekerasan seksual terhadap anak masih tinggi

oleh Liputan6 diperbarui 08 Mei 2015, 18:30 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2015, 18:30 WIB
Para Psikolog Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan Seks pada Anak
Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Bali menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak usia dini kepada guru PAUD

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat Hj Wartiah menyebutkan kasus kekerasan seksual terhadap anak di provinsi itu masih tinggi mencapai 147 kejadian.

"Kita miris dengan apa yang terjadi, ternyata kasus kejahatan terhadap anak tinggi. Ini masih di Kota Mataram, belum kabupaten/kota lain di NTB," kata Wartiah seusai rapat dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) NTB, di Mataram, Selasa.

Menurut dia, berdasarkan data LPA NTB, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak pada 2014 sebanyak 147 dari 12 jenis kejadian yang menimpa anak-anak di bawah umur. Sedangkan di tahun 2015 mulai Januari sampai April sudah sebanyak 60 kasus.

"Bahkan, 42 kasus di antaranya merupakan kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa anak-anak khususnya perempuan," ujarnya.

Ia mengatakan, ini tidak terlepas karena banyaknya tempat kos yang dijadikan sebagai lokasi prostitusi terselubung, ditambah banyak di antara pemilik kos yang tidak memberikan perlindungan kepada penghuninya," ujarnya.

Selain praktik prostitusi menggunakan lokasi kos, ujar Wartiah, munculnya kasus tersebut bisa jadi disebabkan adanya praktik prostitusi melalui internet termasuk jejaring sosial media.

"Masalah ni tidak perlu terjadi jika saja mampu dicegah sejak awal, para pemilik melakukan pengawasan terhadap penghuninya, termasuk warnet yang tersebar di Mataram dan kabupaten/kota lainnya," kata Wartiah yang juga Ketua Komisi Bidang Pendidikan, Tenaga Kerja, Sosial Budaya, Olahraga, Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Bahkan, kata dia, orang tua juga harus berperan mengawasi, pemerintah tidak akan bisa bergerak jika tidak ada bantuan orang tua yang ikut mengawasi.

Hal yang sama juga dikatakan anggota LPA NTB Divisi Penanganan Kasus, Joko Jumadi yang menyebutkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di NTB setiap tahun menunjukkan tren peningkatan.

Pada 2011 sebanyak 103 kasus, naik menjadi 125 kasus di tahun 2012 dan 122 kasus tahun 2013. Sementara pada 2014 meningkat lagi menjadi 147 kasus, serta 2015 dari Januari sampai April sudah mencapai 60 kasus.

"Dari jumlah itu 42 kasua di antaranya merupakan kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa anak-anak dan perempuan," katanya.

Untuk itu, diperlukan penanganan secara serius dan sesegara mungkin dari pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk para wakil rakyat yang duduk di legislatif, untuk meminimalkan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah NTB.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya