Liputan6.com, Jakarta - Pasien perlu mengetahui hak mereka untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter seperti yang terjadi di Bandung dan Garut.
Menurut Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya, setiap pasien berhak menolak tindakan yang membuat mereka merasa insecure (tidak aman). Termasuk tindakan tanpa pendampingan.
Baca Juga
Menurut Azhar, tindakan medis yang hanya melibatkan satu dokter dan satu pasien di ruang tertutup, apalagi lawan jenis, memang tidak diperbolehkan.
Advertisement
“Enggak boleh pasien seorang diri dengan dokter. Pasien boleh menolak kalau merasa insecure. Emang Standard Operating Procedure/SOP-nya pasien tak boleh sendiri apalagi lawan jenis,” kata Azhar dalam temu media di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Sementara, kasus di lapangan dilakukan oleh oknum dokter yang tidak bertanggung jawab. Kasus di Bandung terjadi di ruang kosong atau ruangan baru yang belum dioperasikan di Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS).
“Kembali lagi, ini oknum dan kebetulan ada ruang kosong,” ujar Azhar.
Segera Buat SOP Soal Ruang Kosong di Rumah Sakit
Mengingat kasus kekerasan seksual yang menimpa pendamping pasien terjadi di ruang kosong RSHS, maka Kemenkes segera mengeluarkan aturan baru soal segel ruang kosong.
Artinya, setiap ruang yang tidak atau belum digunakan di lingkungan rumah sakit, maka harus dikunci alias disegel agar tidak disalahgunakan.
“Harus ada SOP terkait keberadaan ruang kosong di rumah sakit. Semua ruang kosong itu harus disegel dan dikunci tidak boleh bisa dimasuki oleh orang, siapapun, kalau kosong,” ujar Azhar.
“Penguncian ruang kosong akan kami berlakukan sebagai standar di seluruh rumah sakit,” tambahnya.
Advertisement
Kasus PPDS Unpad dan Dokter Obgyn Garut
Seperti diketahui, kasus kekerasan seksual terjadi di RSHS Bandung dan dilakukan oleh residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (UNPAD) berinisiap PAP.
Korban merupakan pendamping pasien yang diajak PAP untuk pengecekan darah karena keluarganya sedang membutuhkan. Alih-alih mengecek darah, korban malah dibius hingga tak sadarkan diri lalu terjadilah kekerasan seksual tersebut.
Sementara, oknum dokter obgyn di Garut juga viral karena tersandung kasus pelecehan seksual. Korban adalah ibu hamil yang tengah memeriksakan kandungannya, tapi oknum dokter kandungan itu malah meraba area sensitif korban.
