Indonesia Butuh Para Ideolog, Filsuf serta Pemikir Besar

Generasi bangsa membutuhkan sosok, seperti ideolog, filsuf dan pemikir besar dengan keluhuran budi, karya dan pikirannya

oleh Liputan6 diperbarui 16 Sep 2015, 06:02 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2015, 06:02 WIB
Indonesia Butuh Para Ideolog, Filsuf serta Pemikir Besar
Generasi bangsa membutuhkan sosok, seperti ideolog, filsuf dan pemikir besar dengan keluhuran budi, karya dan pikirannya

Liputan6.com, Jakarta Pada masa perjuangan ada sosok yang memiliki target masyhur (terkenal-red) saja, tapi ada juga memilih jalan keluhuran. Salah satu, yang memilih jalan keluhuran itu adalah Djohan Sjahroezah.

“Beliau adalah sosok yang memilih jalan keluhuran. Keluruhan budi, karya dan pikiran untuk bangsa dan negara, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai menjadi keynote speech peluncuran buku, "Kesabaran Revolusioner Djohan Sjahroezah, Pejuang Kemerdekaan di Bawah Tanah" di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi No 56 Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Mereka yang memilih jalan keluhuran itu, biasanya para ideolog, filsuf dan para pemikir besar bangsa. Tentu saja, hal ini menjadi pelajaran berharga bangi generasi bangsa mendatang.

“Generasi bangsa membutuhkan sosok, seperti ideolog, filsuf dan pemikir besar dengan keluhuran budi, karya dan pikirannya, ” tandasnya.

Selain dikenal sebagai pejuang di bawah tanah, Djohan Sjahroezah juga seorang pelaku di bidang ekonomi, salah satunya membuat membuat kilang minyak di Wonokromi, Surabaya, Jawa Timur hingga ke Cilacap, Jawa Tengah.

“Beliau banyak berkontribusi dan berjuang di Surabaya dengan membangun kilang minyak dengan pipa-pipanya hingga ke Cilacap, ” ungkapnya.

Saat ini, siapa saja bisa mengusulkan untuk mendapat gelar pahlawan dengan mengikuti prosedur yang diusulkan masyarakat kepada Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) provinsi/kabupaten/kota, kemudian diteruskan ke Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), serta terakhir akan dibahas di tingkat dewan gelar.

“Perintis kemerdekaan tentu saja berbeda dengan gelar pahlawan, karena masing-masing suda memiliki aturan yang sudah jelas, ” katanya.

Ditanya terkait akta kelahiran anak, Mensos menegaskan, bahwa saat ini ada draft dan sudah dirapatkan Jumat lalu. Selain itu, ada nota kesepahaman atau MoU 4 kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PP&PA. Disusul Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, serta Kepolisian.

“Sudah ada 4 tanda tangan dan kalau dengan Mensos berarti 5, terakhir menunggu Ibu Retno Marsudi Menteri Luar Negeri, karena terkait hukum dan kultur dari negara-negara luar, ” tandasnya.

Akta menjadi referensi dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) di daerah agar anak-anak yang tidak memiliki akta kelahiran, terlantar, serta anak tidak diharapkan kelahiran (unwanted children).

“Menjadi referensi hukum bagi anak yang tidak diketahui orangtuanya, terkait kultur tertentu, seperti belis (mahar-red), dan sudah mendapat pemberkatan perlu akta kelahiran, ” ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya