Liputan6.com, Jakarta Penggunaan masker N95 untuk melindungi diri dari kabut asap akibat kebakaran hutan sangat penting. Meski fungsinya sama dengan masker lain, namun jenis masker ini memiliki beberapa fakta menarik.
Berikut ulasannya, seperti dikutip situs Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika (FDA), Kamis (17/9/2015):
Baca Juga
Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C: Big Match Krusial Timnas Indonesia vs Arab Saudi Malam Ini
Eliano Reijnders Masuk, Egy Maulana Keluar: Shin Tae-yong Coret 4 Pemain dari Timnas Indonesia Jelang Laga Melawan Arab Saudi
6 Strategi Ampuh yang Membawa Timnas Indonesia Menang 2-0 Melawan Arab Saudi: Peran Tersembunyi Sandy Walsh!
1. Melindungi hingga 95-100 persen partikel udara yang menyebabkan penyakit
Advertisement
Masker N95 digunakan sebagai salah satu bagian dari strategi pengendalian infeksi. Jika digunakan dengan benar, masker ini dapat membantu memblok partikel udara hingga 0,3 mikron yang mungkin mengandung kuman (virus dan bakteri), dan menjaga mulut dan hidung. Masker juga dapat membantu mengurangi paparan air liur dari sekresi pernapasan orang lain.
Digunakan hanya sekali
2. Digunakan hanya sekali
Masker N95 hanya bisa digunakan sekali. Jika masker Anda rusak atau kotor, maka pemakainya akan kesulitan bernapas.
Sebelum menggunakannya, pastikan cuci tangan terlebih dahulu baru memegang masker.
3. Bukan untuk anak-anak
N95 respirator tidak dirancang untuk anak-anak atau orang-orang yang memiliki banyak bulu di wajah.
Advertisement
Tidak direkomendasikan untuk penggunaan sehari-hari
4. Tidak direkomendasikan untuk penggunaan sehari-hari
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) umumnya tidak merekomendasikan penggunaan masker sehari-hari. Masker ini cocok untuk orang menderita penyakit pernapasan. Silakan berkonsultasi dengan dokter untuk informasi lebih lanjut tentang kapan harus menggunakan N95 Respirator di lingkungan rumah.
5. Digunakan dalam industri
Kebanyakan respirator N95 digunakan untuk melindungi kuli bangunan karena efektivitasnya telah diuji oleh Personal Protective Laboratorium Teknologi Nasional (NPPTL) di NIOSH, di bawah Pusat Pengendalian dan Pencegahan (CDC) Penyakit.