200 Peserta Latihan Jadi Duta BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Provinsi Riau, memberikan pelatihan tentang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 200 peserta

oleh Liputan6 diperbarui 01 Okt 2015, 19:00 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2015, 19:00 WIB
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan | via: tribunnews.com

Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Provinsi Riau, memberikan pelatihan tentang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 200 peserta berasal dari 16 komunitas yang diharapkan mereka bisa menjadi duta BPJS Kesehatan.

"Pelatihan bagi 200 duta BPJS Kesehatan itu digelar untuk seterusnya sekali dalam sebulan dengan harapan mereka bisa terjun ke lapangan dan mampu menjawab semua persoalan masyarakat dalam mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Chandra Nurcahyo di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan itu di sela acara sosialisasi program JKN kepada putra dan putri Riau diikuti 200 peserta dan dibuka Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.

Menurut dia, kegiatan ini merupakan pertamakali digelar di Indonesia dan diharapkan agar dilanjutkan pada tiap kabupaten dan kota yang menjadi kewenangan wilayah pembinaan kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru.

Sedangkan duta berasal dari 16 komunitas yang aktif di lingkungan tempat tinggalnya itu di antaranya adalah pemuda dan pemudi karang taruna, kader posyandu, hijaber, biker, BEM dan mahasiswa.

"Oleh karena itu pengetahuan mereka tentang BPJS Kesehatan terus di-up date, dan setalah paham mereka siap diterjunkan dan mendampingi masyarakat dalam mengurus anggota keluarganya menjadi peserta BPJS Kesehatan," katanya.

Keberadaan duta kesehatan itu, katanya, ke depan akan lebih membantu masyarakat dalam memperoleh informasi tentang bagaimana cara mengurus administrasi untuk menjadi peserta serta memenuhi persyaratan lainnya.

Duta kesehatan, katanya lagi, diharapkan sekaligus akan bisa menjembatani calon peserta yang sulit dijangkau melalui kebijakan kepatuhan yang diawasi oleh Kejaksaan dan Dinas tenaga kerja seperti pemilik warung kpoi, rumah makan, bengkel, industri rumah tangga UKM yang memiliki pekerja namun tidak mempunyai ikatan kerja.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya