BPJS Sosialisasikan Fasilitas Layanan ke Nelayan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bengkulu menyosialisasikan tata cara kepesertaan dan fasilitas kesehatan kepada masyarakat nelayan

oleh Liputan6 diperbarui 01 Okt 2015, 20:26 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2015, 20:26 WIB
Fakta BPJS yang Perlu Kamu Ketahui
BPJS Kesehatan mempunyai 5 fakta yang perlu diketahui sebelum kamu mendaftar menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bengkulu menyosialisasikan tata cara kepesertaan dan fasilitas kesehatan kepada masyarakat nelayan di Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu.

Staf Pemasaran BPJS Bengkulu Nindra Ahmad saat sosialisasi kepada masyarakat nelayan di aula Mess Pemda Bengkulu, mengatakan bahwa masyarakat masih membutuhkan informasi tentang cara menjadi peserta layanan BPJS.

"Masih banyak warga yang belum paham tentang cara mendaftar dan layanan yang didapat dari kepesertaan BPJS," katanya.

Ia mengatakan bahwa kepesertaan perorangan atau pekerja bukan penerima upah di Bengkulu saat ini mencapai puluhan ribu orang.

Sosialisasi yang diberikan mulai dari mekanisme pendaftaran dan layanan atau fasilitas kesehatan yang didapat peserta.

Pendaftaran sebagai peserta BPJS Kesehatan, menurut dia, dapat dilakukan di Kantor Cabang BPJS, Bank, Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan pendaftaran melalui daring.

Untuk jumlah iuran fasilitas kesehatan kelas III sebesar Rp25.500 per orang, kelas II Rp42.500 per orang, dan kelas I sebesar Rp59.500 per orang.

Tia Delina, warga Kelurahan Malabero yang mengikuti sosialisasi tersebut mengatakan belum menjadi peserta BPJS Kesehatan karena tidak mampu membayar iuran per bulan.

"Kami sekeluarga lima orang, jadi kalau per bulan bisa lebih Rp125 ribu, sedangkan pendapatan tidak menentu," katanya.

Tia mengatakan hanya mengandalkan pendapatan suaminya yang seorang nelayan untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya