Buruh Pabrik Rokok Tak Seperti yang Diberitakan

Ancaman pemecatan sepihak atau PHK pada karyawan industri rokok, mendapat singgungan dari Koalisi Rakyat Bersatu.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 08 Okt 2015, 17:34 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2015, 17:34 WIB
Pabrik (Ilustrasi)
Sejumlah pekerja menyelesaikan proses pelintingan rokok di pabrik rokok PT. Djarum, Kudus, Jateng, Selasa (8/4). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Liputan6.com, Jakarta Ancaman pemecatan sepihak atau PHK pada karyawan industri rokok, mendapat singgungan dari Koalisi Rakyat Bersatu. Menurut gabungan Komnas Pengendalian Tembakau, Pusat Kajian Kerakyatan Indonesia dan Koalisi Smoke Free Jakarta tersebut, saat ini pekerja industri rokok tak lebih dari 300 orang.

"Produksi rokok terus meningkat pesat, hingga akhir Oktober 2014 mencapai 338 miliar per batang. Pada saat yang bersamaan, pemerintah meminta kenaikan cukai rokok dan mereka mengancam PHK massal," kata Sekjen Koalisi Rakyat Bersatu, Hery Chaeriansyah, SH, MH pada wartawan di acara Mengungkap Paket Kebohon‎gan Industri Rokok di Warung Kopi Sruput, Kemang, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Hery menuturkan, ancaman serupa sebenarnya bukan baru-baru ini dilakukan. Data yang didengungkan industri rokok selalu menyebutkan ada 600 ribu orang pegawai di industri rokok. Namun nyatanya, pada 2012 saja data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, hanya ada 281 ribu karyawan.

"Tiga tahun lalu, pekerja kita tidak sampai setengah dari jumlah yang disebutkan industri rokok. Mereka ini akhirnya menjadi tameng argumentasi. Padahal saat ini, mereka telah menggunakan mesin produksi yang mampu menggantikan 900-1000 pekerja," tegasnya

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya