Mensos: 36 Juta Anak Indonesia Belum Miliki Akta Kelahiran

Saat ini, ada 86 juta anak Indonesia dan yang belum memiliki akta kelahiran sebanyak 36 juta. Akta kelahiran merupakan hak dasar bagi anak.

oleh Nilam Suri diperbarui 14 Apr 2016, 18:00 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2016, 18:00 WIB
Mensos: 36 Juta Anak Indonesia Belum Miliki Akta Kelahiran
Saat ini, ada 86 juta anak Indonesia dan yang belum memiliki akta kelahiran sebanyak 36 juta. Akta kelahiran merupakan hak dasar bagi anak.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, tahun ini Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) dari 3,5 juta mengalami kenaikan dari 2,5 juta, sehingga total menjadi 6 juta keluarga.

Alhamdulillah PKH mengalami kenaikan pada Juni ini 2,5 juta dari sebelumnya 3,5 juta, total penerima menjadi 6 juta keluarga,” ujar Mensos saat acara Gebyar Temu Penguatan Anak dan Keluarga (Tepak) dan penyerahan akte kelahiran di Bangsal Seweko Projo, Wonosari, Gunung Kidul, DI Yogyakarta, Kamis (14/4/2016), diterima Health-Liputan6.com melalui siaran pers.

Penerima PKH, kata Mensos, bagi ibu hamil atau memiliki anak bayi dan balita mendapatkan Rp 1,2 juta per tahun 4 kali cair. Sedangkan bagi anak SD Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, serta SMA Rp 1 juta. Bantuan ini 4 kali cair dalam setahun.

“Ibu hamil atau memiliki bayi mendapatkan Rp 1,2 juta, juga mempunyai anak SD Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, serta SMA Rp 1 juta, 4 kali cair dalam setahun,” ucapnya.

Bagi penyandang disabilitas pada tahun lalu diberikan bagi 22.500 penerima, dan tahun ini menjadi 163 ribu. Sedangkan, lanjut usia (lansia) tahun lalu 30 ribu penerima menjadi 125 ribu penerima.

“Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp 300 dengan 4 kali cair, lansia Rp 200 ribu 4 kali cair dalam setahun, serta bantuan tetap Rp 500 ribu,” lanjutnya.

Saat ini, ada 86 juta anak Indonesia dan yang belum memiliki akta kelahiran sebanyak 36 juta. Akta kelahiran merupakan hak dasar bagi setiap anak.

“Kami apresiasi kepada pemerintah daerah (pemda) yang telah menyicil pembuatan akta kelahiran, sehingga anak-anak bisa bersekolah lancar, pintar, serta sehat guna menyongsong masa depan lebih baik,” terang Mensos.

Melalui bantuan sosial (bansos) PKH tersebut, ibu-ibu hamil dan balita bisa sehat, anak-anak bisa bersekolah dan di kemudian hari menjadi hebat, misalnya menjadi menteri, jenderal, bupati dan sebagainya.

“Para ibu hamil dan balita bisa sehat, sedangkan anak-anak sekolah cerdas, dan berprestasi dan itu merupakan kebanggaan. Semoga cita-cita mereka dikabulkan,” katanya.

Pada kesempatan itu, turut diserahkan paket bantuan, berupa PKH Rp 10,8 miliar, penyandang disabilitas Rp 1,90 miliar, lansia Rp 578 juta, beras sejahtera (rastra) Rp 104 miliar, serta bantuan dalam negeri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya