Liputan6.com, Jakarta Anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2016 dilakukan secara maksimal oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Namun dari jumlah orang miskin yang menerima PBI/JKN sebanyak 92,4 juta jiwa, ternyata tidak mencakup seluruh provinsi di Indonesia.
Salah satu latar belakang utama, proses pembaruan data (update data) secara nasional membutuhkan dana yang sangat mahal. Dalam validasi dan verifikasi pendataan orang miskin, Kemensos fokus menangani tiga provinsi saja.
"Khusus PBI, anggaran yang ada itu Rp15 miliar. Anggaran itu dimaksimalkan untuk daerah-daerah yang mudah dijangkau dan padat penduduknya. Konsentrasi penduduknya khusus di Jawa, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata Mensos Khofifah saat sesi wawancara di sela-sela istirahat Rapat Kerja Mensos tentang Validasi dan Verfikasi data PBI di Gedung Nusantara I, DPR/MPR RI, ditulis Selasa (22/11/2016).
Advertisement
Konsentrasi di tiga provinsi mencakup 92 kabupaten/kota. Mensos Khofifah berharap, proses pendataan orang miskin yang menggunakan sistem multiple entry diikuti exercise on demand application, yang baru di uji coba di 11 kabupaten/kota sehingga mampu menghasilkan data yang akurat.
"Kita sudah menyiapkan aplikasi (pengisian data PBI/JKN) di 44 kota, yang akan mendeteksi, misalnya, si A terima bansos (bantuan sosial) apa saja dari kementerian di pusat. Kalau sistem aplikasi ini disiapkan di masing-masing kabupatan/kota," katanya.
Mensos menambahkan, hingga kini Kemsos masih terus memaksimalkan integrasi intervensi fakir miskin yang mendapatkan berbagai bansos dan subsidi dari pemerintah. Intinya, seluruh penerimaan bansos akan didata.