Dokter Jiwa: Bandung Darurat Pusat Pencegahan Bunuh Diri

Layanan penanganan usaha bunuh diri harus dimiliki oleh Kota Bandung, Jawa Barat.

oleh Arie Nugraha diperbarui 31 Jul 2017, 08:00 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2017, 08:00 WIB
bunuh diri
Layanan penanganan usaha bunuh diri harus dimiliki oleh Kota Bandung, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta Layanan penanganan usaha bunuh diri harus dimiliki oleh Kota Bandung, Jawa Barat. Penyebabnya adalah pada pekan ini telah terjadi dua kali usaha bunuh diri di kota yang dipimpin oleh Ridwan Kamil ini.

Kejadian pertama pada Senin, 24 Juli 2017 di apartemen Gateaway, Cicadas, dua perempuan yang masih satu keluarga melompat dari lantai 5, berakibat meninggal dunia. Sedangkan pada 27 Juli 2017 seorang pria, melompat dari flyover Pasupati, sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi tak berhasil diselamatkan.

Menurut anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Kejiwaan Indonesia Daerah Jawa Barat Tedy Hidayat, maraknya kasus bunuh diri yang terjadi dalam waktu berdekatan dianggap sebagai kondisi darurat.

"Harusnya Kota Bandung ini ada yang namanya suicide prevention center atau pusat pencegahan usaha bunuh diri. Pusat seperti ini sampai hari ini, juga belum kelihatan meski ada beberapa LSM melakukan itu tapi jangkauannya terbatas," kata Tedy Hidayat, Minggu, 30 Juli 2017.

Tedy Hidayat mengatakan keberadaan pusat pencegahan usaha bunuh diri dianggap penting. Karena dapat melayani konsultasi seseorang yang berencana bunuh diri karena depresi.

Tedy menjelaskan jika orang yang terkena depresi sudah menceritakan keinginan dan masalahnya, maka resiko melakukan bunuh diri pun akan menurun.

"Jadi yang penting biasanya kalau kita bisa komunikasi dengan orang itu. Dengan upaya komunikasi itulah mengajak para korban ini untuk tidak melakukan tindakan itu (bunuh diri)," ujar Tedy.

Untuk menekan percobaan bunuh diri di Kota Bandung, perkumpulannya bersama Palang Merah Indonesia dan LSM tengah merancang sistem pelayanan penanganan usaha bunuh diri.

Teknis pelaksanaannya di lapangan dilakukan sepenuhnya oleh PMI. Layanan tersebut dilengkapi juga dengan call center 119 seperti layanan kesehatan oleh Dinas kesehatan.

"Jika terjadi situasi emergency seperti itu (percobaan bunuh diri), sekitar 10 menit orang kita sudah datang ke lokasi," tambah Tedy.

Dipilihnya PMI untuk menangani langsung kejadian percobaan bunuh diri, karena dianggap telah memiliki kompetensi. Tetapi bisa juga dilakukan oleh petugas polisi yang selama ini kerap kali datang awal di lokasi kejadian.

Sayangnya, belum diketahui kompetensi kepolisian dalam menangani atau bernegosiasi dengan orang - orang yang depresi atau psikotik.

"Mereka kan kan enggak pernah dilatih. Polisi itu tugas globalnya nangkep penjahat tapi nanganin yang depresi atau psikotik barangkali perlu pelatihan lagi," jelas Tedy. (Arie Nugraha)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya