Terkait PCC, Kadinkes DKI Ingatkan Jangan Asal Makan Obat

Terkait PCC, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengingatkan masyarakat agar tak sembarangan dalam mengonsumsi obat.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 15 Sep 2017, 17:00 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2017, 17:00 WIB
Wujud Obat Terlarang yang Bikin Pelajar Kendari Masuk RSJ
Sebagian pelajar yang mengonsumsi obat terlarang yang bertuliskan PCC itu bahkan sampai harus diikat saat berbaring di RSJ Kendari. (dok. istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan mungkin saja obat PCC juga ada di Jakarta. Terkait hal ini, Koesmedi mengingatkan masyarakat agar tak sembarangan dalam mengonsumsi obat.

"Membeli obat itu kalau sakit, kalau perlu. Kalau tidak, ya jangan dikonsumsi," pesan Koesmedi usai menghadiri penandatanganan perjanjian direktur rumah sakit se-DKI Jakarta tentang kegawatdaruratan di kantor Dinkes DKI Jakarta pada Jumat (15/9/2017).

Pria berkacamata ini juga menyarankan agar masyarakat patuh pada resep dokter dalam mengonsumsi obat. Jika diminta tiga kali sehari masing-masing satu tablet, ya patuhi.

Bila mengonsumsi obat tidak sesuai resep bahkan dengan dosis berkali-kali lipat, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satu contoh yakni seperti yang terjadi pada puluhan anak-anak dan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara usai menenggak tablet PCC.

Berdasarkan pantauan Balai POM di Kendari, di dalam tablet PCC mengandung senyawa aktif zat aktif Carisoprodol/Karisoprodol. Karisoprodol digolongkan sebagai obat keras yang bermanfaat untuk relaksan otot. Namun obat ini dapat menimbulkan efek samping menenangkan sehingga seringkali disalahgunakan.

Mengingat dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya, seluruh obat yang mengandung Karisoprodol dibatalkan izin edarnya oleh BPOM pada 2013.

 

 

Saksikan juga video menarik berikut:

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya