Liputan6.com, Jakarta Menanggapi temuan cacing dalam produk ikan makarel kemasan kaleng dalam produknya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, PT Heinz menerbitkan surat pernyataan resmi.
Dalam surat bertanggal 29 Maret 2018 itu, PT Heinz ABC Indonesia menyatakan telah memahami informasi yang dirilis oleh BPOM dan mengambil langkah pro-aktif dengan menarik produk dari pasaran.
Baca Juga
"PT Heinz ABC Indonesai telah mengambil langkah pro-aktif untuk melakukan penarikan produk dari pasar, yang mana keputusan tersebut telah dikomunikasikan kepada BPOM pada tanggal 28 Maret 2018 pagi hari," mengutip surat pernyataan resmi PT Heinz ABC Indonesia yang diterima Health-Liputan6.com, Jumat (30/3/2018).
Advertisement
Tak sekadar menarik produk, PT Heinz ABC Indonesia pun akan melakukan investigasi terkait ikan makarel kalengan yang mengandung cacing. Menurut pihak PT Heinz ABC Indonesia, hal itu merupakan bentuk komitmen mereka untuk selalu memberikan yang terbaik bagi konsumen.Â
Lebih lanjut, PT Heinz ABC Indonesia akan menginformasikan kapan produk ikan makarel kaleng mereka dinyatakan bebas dari kontaminasi dan dapat kembali dipasarkan. Pihaknya juga menyatakan akan terus menerapkan praktik terbaik dalam proses produksinya.
Â
Saksikan juga video berikut ini:
Termasuk dalam daftar 27 merek ikan kaleng mengandung cacing
BPOM RI merilis daftar 27 merek ikan makarel dalam kaleng yang positif mengandung cacing dalam pengumuman perkembangan temuan terkait kasus tersebut, Rabu, 28 Maret 2018. Produk Ikan makarel kemasan kaleng keluaran PT Heinz ABC Indonesia masuk dalam daftar yang diunggah di laman resmi BPOM, pom.go.id.Â
Ada tiga jenis produk ikan makarel merek ABC masuk dalam temuan BPOM positif mengandung parasit cacing. Ketiga produk tersebut yakni Ikan Makarel dalam Saus Tomat, Ikan Makarel dalam Saus Ekstra Pedas, dan Ikan Makarel dalam Saus Cabai.Â
Â
Advertisement