Pemerintah Gencarkan Program Three End untuk Atasi Masalah bagi Pekerja Perempuan

Data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan, dari total 118 juta pekerja, sebanyak 45 juta jiwa adalah pekerja perempuan.

oleh Aretyo Jevon Perdana diperbarui 20 Apr 2018, 19:00 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2018, 19:00 WIB
Ingin Menjadi Atasan yang Baik? Lakukan 8 Hal Ini
Simak cara yang dapat dilakukan agar Anda bisa menjadi pemimpin yang baik dan disenangi oleh seluruh karyawan. (Foto: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Meski tidak mendominasi, jumlah tenaga kerja wanita di Indonesia terbilang banyak. Data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan, dari total 118 juta pekerja, sebanyak 45 juta jiwa adalah pekerja perempuan. Namun demikian, pekerja perempuan kerap mengalami berbagai permasalahan.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA ), Prof. dr. Vennetia R. Danes, M.Sc., Ph.D., mengungkapkan banyaknya laporan pengaduan terkait pelanggaran pada pekerja perempuan mengenai kesehatan reproduksi mereka.

"Kondisi ini disebabkan oleh banyak yang belum memahami tentang hak reproduksi perempuan, yang erat kaitannya dengan kesehatan ibu dan anak," ujar Vennetia, saat menjadi pembicara pada acara temu media bertajuk "Peningkatan Kualitas Kesehatan Pekerja Perempuan untuk Mewujudkan Keluarga Sehat" di Gedung Adhyatma Kemenkes RI, ditulis Sabtu (21/4/2018).

Tak hanya itu, Vennetia mengungkapkan pemenuhan hak pekerja perempuan masih dianggap sebagai beban, bukan kewajiban. Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah, dalam hal ini KemenPPPA, memiliki strategi dalam hal kesetaraan gender terkait dengan pekerja perempuan, yang diberi nama "Three End".

1. End Violence Against Women and Children (Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak)

Program pertama ini dilakukan dengan memberikan informasi terkait hak perempuan dan anak yang menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam program ini, pemerintah juga memastikan berfungsinya kelembagaan di tingkat desa untuk memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak.

Selain itu, melalui program ini, pemerintah akan memastikan satgas perlindungan perempuan dan anak di daerah berfungsi dengan baik.

Vennetia mengatakan guna mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perlu adanya dukungan yang masih dari seluruh pemangku kepentingan, baik itu kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dan yang terpenting adalah lembaga masyarakat.

Saksikan juga video menarik berikut:

 

2. End Human Trafficking (Akhiri Perdagangan Manusia)

Banyaknya pabrik yang mempekerjakan perempuan menciptakan fenomena baru, Pamong Praja. (Foto: Liputan6.com/Dinhubkominfo PBG/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi pekerja perempuan. (Foto: Liputan6.com/Dinhubkominfo PBG/Muhamad Ridlo)

Program ini menjadi salah satu fokus pemerintah, karena menurut data KemenPPPA terkait PMIB (Pekerja Migran Indonesia Bermasalah), hampir 90 persen pekerja tersebut adalah perempuan. Oleh sebab itu, pemerintah memastikan terbangunnya sistem deteksi anti perdagangan manusia, yang dalam hal ini perempuan dan anak.

Selain itu, pemerintah juga berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam sistem deteksi perdagangan manusia. Vennetia mengatakan hal ini dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap tetangga apabila ada kasus perdagangan manusia, yang dalam hal ini banyak dialami oleh perempuan dan anak.

3. End Barriers to Economic Justice (Akhiri Kesenjangan Ekonomi)

Program ini digencarkan pemerintah mengingat akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi masih terbatas. Oleh sebab itu, pemerintah, melalui KemenPPPA memastikan kementerian dan lembaga terkait menjalankan program pelatihan bagi perempuan pelaku usaha.

Selain itu, dalam program ini, pemerintah juga memastikan setiap perempuan berhak mendapatkan akses pemodalan melalui lembaga keuangan. Pemerintah pun menyiapkan sistem permodalan alternatif bagi perempuan pelaku usaha mikro.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya