BPOM Ingatkan Lagi, Beli Kosmetik Harus di Tempat Resmi

Terkait kembali ditemukannya kosmetik palsu, BPOM ingatkan kembali untuk selalu membeli kosmetik di tempat resmi.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 15 Mei 2018, 14:30 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2018, 14:30 WIB
Ketua BPOM Penny K. Lukito
Ketua BPOM menunjukkan kosmetika palsu saat melakukan penggerebekan ke sebuah pabrik di Tambora, Jakarta Barat, Selasa (15/5/2018). (Foto: Dok. BPOM)

Liputan6.com, Jakarta Terkait dengan ditemukannya kosmetik ilegal dan palsu, masyarakat terus-menerus diimbau untuk berhati-hati dalam membeli kosmetik. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, di tempat produksi kosmetik palsu di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

"Pertama, beli di tempat retailer yang resmi. Kalau misalnya mencurigakan itu yang biasanya dijajakan di pinggir jalan. Itu yang harus hati-hati," kata Penny dalam konferensi pers Selasa (15/5/2018).

"Pastikan jangan membeli hanya berdasarkan harga," kata Penny.

Menurut Penny, sekali pun terlihat produk impor, padahal sesungguhnya produk tersebut ilegal atau palsu jika tidak tertera izin BPOM dan tidak ada importirnya.

"Kalau produk impor harus disebutkan importirnya siapa," katanya.

 

 

Saksikan juga video menarik berikut:

Jangan Lupa Cek Laman BPOM

Ketua BPOM Penny K. Lukito.
Ketua BPOM menunjukkan kosmetika palsu saat melakukan penggerebekan ke sebuah pabrik di Tambora, Jakarta Barat, Selasa (15/5/2018). (Foto: Dok. BPOM)

Penny juga meminta masyarakat untuk memeriksa laman BPOM terkait dengan produk-produk tersebut.

Dalam penggerebekan di Tambora, BPOM bahkan menemukan produk yang pernah bermasalah secara izin edar, sehingga seharusnya tidak diproduksi lagi.

BPOM akan memeriksa seluruh produk kosmetik tersebut di laboratorium untuk mengetahui kandungan di dalamnya.

Diduga kuat, produk-produk kosmetik itu mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokinon.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya