Liputan6.com, Jakarta Imunisasi telah terbukti berhasil menghilangkan penyakit Cacar Variola dan Polio, serta menekan lebih dari 99% kasus Tetanus Neonatorum di Indonesia. Hingga saat ini, Indonesia terus berupaya membebaskan dari berbagai ancaman penyakit berbahaya yang sebenarnya bisa dicegah dengan imunisasi (PD3I), antara lain komitmen Indonesia untuk mengeliminasi Campak dan mengendalikan penyakit Rubella atau Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2020 melalui pelaksanaan kampanye imunisasi MR (Measles Rubella) dan mengintegrasikannya ke dalam program imunisasi nasional.
Baca Juga
“Anak-anak sebagai penerus bangsa harus mendapat asupan gizi yang baik dan sehat, serta terhindar dari penyakit. Salah satu cara untuk melindungi mereka dari ancaman penyakit berbahaya adalah dengan memberikan imunisasi. Undang-undang kesehatan mengamanatkan bahwa imunisasi merupakan hak setiap anak dan pemerintah wajib untuk memberikan secara lengkap kepada setiap bayi dan anak”, ujar Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, saat meninjau pelaksanaan kampanye di MTs Negeri 1 Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu siang (1/8).
Advertisement
Selama masa kampanye pada Agustus-September 2018, imunisasi MR diberikan pada anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun secara massal, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya, sebagai upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella secara cepat.
“Untuk dapat memutuskan mata rantai penularan penyakit maka diperlukan cakupan imunisasi yang tinggi (minimal 95%) di seluruh tingkatan wilayah. Dengan cakupan imunisasi MR yang tinggi, maka akan terbentuk kekebalan kelompok atau herd immunity”, jelas Menkes.
Kampanye imunisasi MR yang dilaksanakan dalam dua fase diharapkan dapat memberikan kekebalan pada lebih dari 67 juta anak. Fase I telah dilaksanakan selama Agustus-September 2017 di seluruh wilayah pulau Jawa dan berhasil memberikan kekebalan bagi lebih dari 35.307.148 juta anak. Tahun ini, kampanye MR fase II akan dilaksanakan di 395 kabupaten/kota di 28 Provinsi di luar pulau Jawa dengan jumlah sasaran sebanyak 31.963.154 juta anak.