Risiko Penularan HIV Hantui Pengungsi Korban Tsunami Selat Sunda

Pengungsi korban tsunami Selat Sunda yang selamat harus berhati-hati terhadap risiko penularan HIV.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 03 Jan 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2019, 14:00 WIB
Masjid di Tenjolahan Jadi Tempat Pengungsian Tsunami
Pengungsi bencana tsunami beristirahat di sebuah masjid di Tenjolahang, provinsi Banten, Rabu (26/12). Tsunami Selat Sunda menerjang kawasan pesisir pantai di Pandeglang, Serang, Banten dan Lampung Selatan pada 22 Desember 2018. (Sonny TUMBELAKA / AFP)

Liputan6.com, Jakarta Pengungsi korban tsunami Selat Sunda harus waspada terhadap risiko penularan HIV.  Penularan HIV berasal dari transfusi darah. 

Selama masa tanggap darurat bencana, kebutuhan darah terus meningkat karena banyaknya korban tsunami yang terluka. Oleh karena itu, perlu mencegah terjadinya penularan HIV. 

Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek menyampaikan, transfusi darah yang aman sangat penting untuk mencegah penularan HIV dan infeksi lain yang dapat menular melalui transfusi. Misal, hepatitis B, hepatitis C, dan sifilis, sesuai dikutip dari Sehat Negeriku, Kamis (3/1/2019).

Selain itu, ada juga risiko masalah kesehatan reproduksi pasca tsunami Selat Sunda, seperti kesehatan ibu hamil dan bayi. Kementerian Kesehatan menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan reproduksi dan masyarakat harus memanfaatkannya.  

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Layanan perawatan neonatal

Masjid di Tenjolahan Jadi Tempat Pengungsian Tsunami
Pengungsi bencana tsunami beristirahat di sebuah masjid di Tenjolahang, provinsi Banten, Rabu (26/12). Data sementara jumlah korban dari bencana tsunami Selat Sunda tercatat lebih dari 400 orang meninggal dunia. (Sonny TUMBELAKA / AFP)

Selama masa tanggap darurat bencana, Kementerian Kesehatan telah menyediakan akses pelayanan kesehatan bila sewaktu-waktu ada ibu hamil yang akan bersalin. Ada tenaga kesehatan yang siap menolong persalinan.

Persiapan rumah sakit sebagai rujukan jika terjadi masalah serius pada ibu hamil juga tersedia, tambah Menkes Nila.

Jika rumah sakit rujukan tidak tersedia, keberadaan petugas kesehatan di puskesmas atau pos kesehatan bisa dimanfaatkan. Mereka dapat melakukan pelayanan emergency obstetri dasar dan perawatan neonatal (perawatan bayi baru lahir). 

Hal  tersebut dilakukan melalui bimbingan dan konsultasi dengan tenaga yang lebih ahli.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya