Sulit Laporkan PISPK Online, Puskesmas Diimbau Gunakan Dulu Aplikasi Offline

Kemenkes mengungkapkan bahwa kendala jaringan masih menjadi tantangan yang ditemui dalam pelaporan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PISPK)

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 12 Feb 2019, 09:00 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2019, 09:00 WIB
Seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat membantu warga yang membawa anaknya untuk berobat
Seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat membantu warga yang membawa anaknya untuk berobat (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menilai Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PISPK) meningkat secara signifikan pada 2018.

Lewat program ini, Kemenkes melakukan upaya meningkatkan kesehatan masyarakat dengan strategi mendatangi langsung rumah masyarakat untuk mendata penyakit sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan.

Namun, dalam pelaksanaannya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr. Bambang Wibowo tidak menampik masih banyak kendala dan tantangan. Terutama dalam rangka mencapai cakupan pelayanan kesehatan semesta.

Karena itu, Kemenkes mengimbau puskesmas untuk melaporkan menggunakan aplikasi offline terlebih dahulu. Setelah mendapatkan sinyal, barulah bisa dilakukan secara daring. Diungkapkan, masalah yang seringkali ditemui adalah sulitnya pelaporan karena kendala jaringan, khususnya di daerah terpencil. 

"Aplikasi yang terkendala sinyal, bisa memanfaatkan aplikasi offline. Ini (aplikasi offline) ada di Playstore," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Dr. drh. didik Budijanto.

"Ketika ada sinyal bisa disinkronisasi berbasis web. Sudah ada beberapa daerah yang melakukan seperti itu. Kalau susah pakai satelit, memang agak mahal biayanya," ucap Didi.

 

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

Implementasi PISPK Alami Peningkatan

Dalam rilis yang diterima Health Liputan6.com pada Senin (11/2/2019), Bambang mengatakan, capaian implementasi PISPK meningkat dari 2017. Tahun 2017, terdapat 2.926 puskesmas di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi yang telah melaksanakan PISPK.

"Selanjutnya pada tahun 2018, implementasi PISPK mengalami peningkatan seiring dengan penambahan jumlah lokus puskesmas yang melaksanakan, yaitu 6.205 puskesmas dengan total lebih dari 25 juta keluarga," kata Bambang menambahkan.

Peningkatan ini dinilai bahwa setiap tahunnya, proses implementasi PISPK semakin baik. Hasil dari pelaksanaan tahun lalu bisa menjadi acuan untuk implementasi PISPK di tahun berikutnya.

Bambang menyatakan, di 2019, target implementasi PISPK akan dilaksanakan oleh seluruh Puskesmas di Indonesia atau 9.993 puskesmas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya