Dede Yusuf Ungkap Pernah Minum Kopi Hingga 8 Gelas Per Hari

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar kafe-kafe juga menerapkan informasi bahaya gula dan kopi jika dikonsumsi berlebihan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 19 Sep 2019, 20:00 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2019, 20:00 WIB
Dede Yusuf Macan Effendi.
Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Dede Yusuf Macan Effendi. (Foto: Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengungkapkan bahwa dirinya dahulu suka mengonsumsi kopi dalam jumlah banyak. Namun, hal kebiasaan itu ia kurangi setelah tahu bahaya terlalu banyak mengonsumsi minuman tersebut, apalagi jika ditambah gula.

"Dulu saya minum kopi delapan gelas sehari tapi setelah tahu bahayanya saya kurangi jadi tiga gelas," kata Dede Yusuf di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, ditulis Kamis (19/9/2019).

"Dua-duanya. Kopi dan gulanya saya kalau bisa (dikurangi)," ujar pria yang terkenal akan film-film laganya itu.

Dia mengatakan bahwa saat ini tren sudah berubah. Jika dahulu orang yang suka kopi adalah orang tua, saat ini anak muda juga banyak yang jadi pecinta minuman berkafein tersebut.

"Tiba-tiba ada lifestyle. Gaya hidup inilah yang mendorong anak-anak muda ini jadi minum kopi dan akhirnya memperbanyak (penggunaan) krimer," ujar mantan wakil gubernur Jawa Barat ini dalam Forum Merdeka Barat 9 beberapa waktu lalu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini


Usulkan BPOM Terapkan Aturan untuk Kafe

Dede Yusuf Macan Effendi
Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Dede Yusuf Macan Effendi.

Ketika kopi sudah ditambahkan krimer dan gula yang terlalu banyak, tentu saja produk ini berbahaya apabila dikonsumsi secara berlebihan. Maka dari itu, Dede mengusulkan agar Badan Pengawas Obat dan Makanan mengajak atau membuat aturan yang diterapkan di kafe-kafe.

"Bisa tidak kafe-kafe yang menjual kopi itu harus membuat penanda misalnya seperti 'gula berbahaya' atau 'kopi berbahaya bagi asam lambung,'" kata politikus partai Demokrat ini.

"Ketika diinformasikan, paling tidak pembeli tahu bahwa setidaknya dalam lima sampai 10 tahun akan terjadi penimbunan gula dan sebagainya," ujarnya.

Meskipun begitu, Dede menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah kesadaran dari masyarakat itu sendiri tentang apa yang masuk ke dalam tubuhnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya