Kembar Siam Dempet Perut Dada Ardi-Ardan Bakal Jalani Operasi

Rencana operasi pemisahan kembar siam dempet dada perut Ardi dan Ardan di RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 04 Nov 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2019, 15:00 WIB
20160316-Ilustrasi-Bayi-Kembar-iStockphoto
Rencana operasi pemisahan kembar siam Ardi dan Ardan di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Sebuah operasi pemisahan bayi kembar siam tengah direncanakan para dokter di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta. Kembar siam Ardi dan Ardan merupakan kembar siam dempet perut dan sebagian dada bagian bawah.

"Kasus kembar siam keduanya lazim disebut kelainan Thoraco Omphalopagus. Maksudnya, kelainan organ dalam, yang mana hatinya menyatu pada bagian tengah," kata Direktur Utama RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta, Didi Danukusumo, sesuai keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Senin (4/11/2019).

Penanganan kembar siam Ardi dan Ardan akan melibatkan sejumlah dokter spesialis, antara lain bedah anak, bedah thorax kardiovaskular, bedah plastik, anestesi, anak, radiologi, patologi klinik, dan rehabilitasi medik.

"Kami juga akan dibantu tenaga medis dari rumah sakit lain, yakni Pusat Jantung Nasional Harapan Kita, Pusat Kanker Nasional Dharmais, RSPAD Gatot Subroto, RS Cipto Mangunkusumo," lanjut Didi.

 

Simak Video Menarik Berikut Ini:

30 Dokter dan Waktu 16 Jam

20160316-Ilustrasi-Bayi-Kembar-iStockphoto
Rencana operasi pemisahan kembar siam Ardi dan Ardan. (iStockphoto)

Adapun rencana operasi pemisahan kembar siam Ardi dan Ardan akan dilaksanakan pada Sabtu, 16 November 2019 dengan perkiraan waktu 16 jam. 

Jumlah dokter sebanyak 30 dokter untuk proses operasi maupun pra dan pasca perawatan.

"Tahapan persiapan sudah dilakukan sejak tiga bulan yang lalu. Pasien juga melakukan serangkaian pemeriksaan yang dijalani (darah, jantung dll). Pihak keluarga juga menyetujui operasi pemisahan," Didi menambahkan.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya