Liputan6.com, Jakarta Brand jamu Tolak Angin untuk pertama kalinya mendapat Halal Award 2019 dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Penghargaan tersebut diberikan di sela acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di Jakarta Covention Center, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
"Ini tahun pertama mendapat Halal Award dari MUI," ujar Direktur PT Sido Muncul Irwan Hidayat, melansir laman Dream.co.id.
Baca Juga
Irwan mengatakan, 241 produk Sido Muncul--termasuk Tolak Angin--sudah mengantongi sertifikat halal dari MUI pada 6 Maret 2019. Meski terbilang baru mendapat sertifikat halal, Irwan memastikan produk yang dibuatnya selama ini terjamin keamanannya, tidak menggunakan bahan atau proses yang melanggar ketentuan syariah.
Advertisement
"Jadi setiap (bagian) diuji, pestisida, logam berat dan terakhir DNA test. Jadi pastikan setiap (bagian) lebih meyakinkan kehalalan," ujarnya.
Selain bangga, Irwan mengaku lega salah satu produknya mendapat Halal Award. Terlebih karena Tolak Angin dikonsumsi dan diproduksi di negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Survei terhadap 22 ribu orang
Penghargaan LPPOM MUI ini diberikan berdasarkan survei dan poling terhadap 22 ribu orang. Hal itu dijelaskan oleh Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim.
"Memilih sesuai produk yang ada di benak mereka secara spontan," kata Lukman.
Halal Award telah digelar sejak 2012 dan memiliki lima kategori, diantaranya Halal Top Brand, Iklan Halal Terbaik, dan UKM Halal. Khusus pada 2019 ini, LPPOM MUI memberikan dua penghargaan baru dalam Halal Award yakni Premium Halal Top Brand.
"Merk yang sudah lima kali mendapat Halal Top Brand dan perusahaan yang merk halalnya tahun ini mearih Halal Top Brand terbanyak," ujar Lukman.
Advertisement