Liputan6.com, Jakarta Beberapa jenis obat ternyata membutuhkan waktu lama mendapatkan izin edar. Bahkan berbulan-bulan lamanya, perusahaan atau pembuat obat menunggu surat izin edar.
Tak ayal, perizinan edar obat yang lama keluar ini membuat harga obat mahal. Konsumen harus merogoh kocek dalam.
Advertisement
Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia, Dorodjatun Sanusi menyebut obat apa saja yang biasa membutuhkan waktu lama.
"Biasanya itu yang butuh waktu lama izin edar, seperti obat antibiotik, aptor (golongan obat pereda nyeri), dan obat yang ditujukan menangani pembuluh darah," terang Dorodjatun di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, ditulis Selasa (26/11/2019).
"Kenapa izin edarnya lama? Karena mereka (pihak penilai izin edar) harus mengevaluasi satu persatu rinciannya. Misal, bahan pembuatan juga proses pembuatannya. Ini yang makan waktu lama. Padahal, obat-obat itu kan sudah siap pakai."
Dampak Perizinan Edar Obat yang Lama
Dorodjatun menilai, penyebab izin edar obat lama bisa saja karena kekurangan tenaga.Â
"Ya, itu bisa juga. Tapi kan Pak Menkes rupanya enggak mau kalau izin edar obat keluarnya lama, terlebih lagi berbelit-belit," tambahnya.
Lamanya perizinan edar obar yang lama akan memengaruhi harga dan proses produksi obat.Â
"Ya, enggak bisa produksi banyak (obat) lagi. Sementara itu, karyawan kan harus terus dibayar. Apalagi enggak bisa memproduksi produk sesuai program yang direncanakan. Efeknya, obat yang akan dipasarkan ya jatuhnya terlambat (dijual)," Dorodjatun menerangkan.
Advertisement