Menkes: Mau Anak Lahir Wage Ya Berdoa, Jangan Paksa Sesar

Menkes Terawan mengungkapkan, salah satu layanan yang membebani BPJS Kesehatan adalah operasi sesar.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 30 Nov 2019, 13:01 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2019, 13:01 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers terkait defisit BPJS Kesehatan (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers terkait defisit BPJS Kesehatan (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kembali meminta para dokter tidak berlebihan dalam melakukan pelayanan. Hal tersebut dinyatakannya ketika berbicara terkait defisit BPJS Kesehatan.

"Tindakan yang berlebihan maksudnya tindakan-tindakan yang semestinya bisa dilakukan dengan cara yang lain," kata Terawan di kantor Kemenkes, Jakarta pada Jumat malam (30/11/2019).

Usai melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan dari seluruh provinsi di Indonesia, Terawan mencontohkan salah satu layanan yang banyak dilakukan adalah sectio caesaria atau operasi sesar yang ditemukan cukup membebani BPJS Kesehatan.

"Misalnya kalau kamu minta (anaknya) lahirnya sesuai Pon, Wage, Kliwon ya jangan di-sectio (sesar). Berdoa supaya lahirnya pas Wage apa pas Kliwon. Jangan terus minta di-sectio," seloroh mantan Kepala Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini


Pengguna Layanan Sesar

Menkes dan Dirut BPJS Kesehatan Rapat dengan DPR
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kanan) saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Rapat membahas polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (Liputan6.com/JohanTallo)

Terawan sendiri mengatakan, pengguna layanan sesar yang memakai BPJS Kesehatan adalah 45 persen. Dia menambahkan, standar dari Badan Kesehatan Dunia adalah 20 persen.

"Berarti harus mengoreksi diri mana yang harus benar-benar di-sectio mana yang tidak. Supaya tidak ada pembengkakan biaya," kata Terawan.

Terawan mengatakan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional memiliki biaya yang terbatas. Namun, banyak pihak yang memperlakukannya seakan tidak terbatas. Apabila pelayanan kesehatan dibuat seperti itu, BPJS Kesehatan bisa mengalami kolaps.

"Kalau terjadi tindakan berlebihan ya bangkrut."

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya