Dukung Sertifikat Perkawinan, Kepala BKKBN: Berkeluarga Itu Harus Terencana

Kepala BKKBN mendukung sertifikat perkawinan, bahwa berkeluarga itu harus terencana.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 06 Des 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 06 Des 2019, 15:00 WIB
Ilustrasi keluarga
Dukung sertifikat perkawinan, menurut Kepala BKKBN, berkeluarga itu harus terencana. Sumber foto: unsplash.com/Benjamin Manley.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyambut baik rencana kehadiran sertifikat perkawinan. Wacana sertifikasi perkawinan dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Melalui keterangan wawancara yang diterima Health Liputan6.com, Hasto menekankan, BKKBN akan sepenuhnya mendukung terwujudnya sertifikat perkawinan. 

"Saya senang mengenai sertifikat perkawinan itu. Ini sejalan dengan tujuan BKKBN untuk mewujudkan pembangunan keluarga Indonesia yang sehat dan maju. Khususnya dalam hal Keluarga Berencana," papar Hasto di Kantor BKKBN, Jakarta, kemarin (5/12/2019).

"Kita kan mengenal namanya generasi. Kami ingin membantu menciptakan generasi muda yang unggul."

Sertifikat perkawinan yang didorong adanya bimbingan pranikah berkaitan dengan lahirnya generasi emas. Generasi emas yang berada di dalam rumah tangga bila dirawat dengan baik, kelak menjadi generasi unggul yang berdaya saing.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Bentuk Keluarga Harus Punya Rencana

Cincin Kawin
Sertifkat perkawinan. copyright unsplash.com/Gades Photography

Hasto menambahkan, calon pengantin yang ingin berkeluarga harus punya rencana. Dalam hal ini, demi membentuk keluarga yang berkualitas. 

"Untuk membentuk keluarga harus punya rencana. Makanya, butuh persiapan. Ini penting, terlebih lagi fungsi keluarga yang terkandung di dalamnya terdapat fungsi pendidikan, kebudayaan, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan. Persiapan ini bisa dikuatkan dari sertifikat perkawinan, bimbingan pranikah," tambahnya. 

BKKBN pun antusias menerima peran sebagai leading sector dalam pembuatan modul bimbingan pranikah. Diskusi dan rapat dengan Kemenko PMK juga sering dilakukan.

"Kami sangat senang sekali menerima peran sebagai leading sector. Soal bimbingan pranikah ya sudah kami diskusikan dengan berbagai kalangan. Beberapa hari lalu berdiskusi dengan Pak Menteri PMK. Kemarin juga diskusi dengan Deputi PMK. Kami rapat-rapat terus," Hasto menerangkan.

Kapan Penerapannya?

Cincin kawin
Penerapan sertifikat perkawinan. (unsplash.com/zelle duda).

Lantas kapan sertifikasi perkawinan dan bimbingan pranikah diterapkan?  Apakah mulai berlaku per 1 Januari 2020?"

Kami butuh persiapan buat menuju ke sana. Belum 1 Januari 2020 juga. Tapi yang pasti pada 2020, kami sudah pasti siap. Sekiranya pertengahan 2020 siap diterapkan di seluruh Indonesia," tutup Hasto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya