Sempat Heboh Surat Bebas Corona, Dokter: Itu Surat Pernyataan Sehat Secara Umum

Seseorang bisa dikatakan bebas Corona atau negatif COVID-19 jika sudah dilakukan swab tenggorokan.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 17 Mar 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2020, 07:00 WIB
Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Corona
Petugas medis melihat keluar dari ruang isolasi untuk tempat pasien yang menunjukkan gejala wabah virus corona di sebuah rumah sakit umum di Mataram, Nusa Tenggara Barat (28/1/2020). (AFP/Moh El Sasaky)

Liputan6.com, Jakarta - Surat bebas Corona sempat ramai dibicarakan di Twitter. Surat ini diperoleh setelah seseorang melakukan serangkaian tes Corona, yang mencakup tes darah, suhu tubuh, sampai rontgen paru, dan dinyatakan negatif dari COVID-19.

Menanggapi soal surat bebas Corona yang ramai itu, dokter spesialis penyakit dalam dan vaksinolog di Omni Hospitals Pulomas, Jakarta, Dirga Sakti Rambe, mengatakan sebenarnya tidak ada tes bebas Corona.

"Jadi sebenarnya, sampai minggu lalu, tidak ada tes bebas Corona. Kalau yang viral itu, sebenarnya tes pemeriksaan secara umum," kata Dirga saat dihubungi Health Liputan6.com pada Senin, 16 Maret 2020.

Sehingga, surat yang keluar pun bukan surat pernyataan bebas Corona, tapi pernyataan sehat secara umum.

Menurut dokter Dirga, seseorang boleh dikatakan negatif atau tes bebas Corona kalau orang tersebut pernah melakukan tes swab tenggorokan.

"Swab itu diusap tenggorokannya. Kalau negatif, itu baru boleh kita katakan bebas Corona," ujarnya.

"Kalau hanya rontgen, periksa darah, pemeriksaan fisik, kita hanya bisa bilang sehat secara umum," Dirga menekankan.

Simak Video Menarik Berikut Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya