16 Provinsi dan 86 Kabupaten/Kota Bentuk Gugus Tugas Wabah COVID-19

Sebanyak 16 provinsi dan 86 kabupaten/kota telah membentuk Gugus Tugas Penanganan Wabah COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 31 Mar 2020, 16:55 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2020, 16:55 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto saat konferensi pers secara Live di Graha BNPB, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 16 provinsi dan 86 kabupaten/kota telah membentuk Gugus Tugas Penanganan Wabah COVID-19. Pembentukan gugus tugas untuk melawan COVID-19.

"Ada 16 provinsi dan 86 kabupaten/kota telah membentuk gugus tugas penanganan pandemi ini," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto saat konferensi pers secara Live di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Beberapa daerah yang melawan COVID-19 dengan berbagai inovasi.

"Mereka mengawasi mobilitas penduduk yang ada di wilayahnya. Kita tetap akan konsekuen dan bersungguh-sungguh memutus penularan ini," ujar Yuri.

Yuri mengingatkan agar masyarakat senantiasa jaga jarak dalam berkomunikasi sosial dengan siapa pun,  tetap pertahankan untuk tetap sehat, hindari kerumunan dan tempat berkumpul. Ini karena kondisi itu memiliki resiko yang lebih besar bagi penularan COVID-19.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya