Ikatan Apoteker Indonesia Ajukan Tiga Proposal Penelitian Terkait COVID-19

Ikatan Apoteker Indonesia berkolaborasi dengan sejumlah pihak dan mengajukan tiga proposal terkait penelitian obat dari Indonesia dan telefarmasi untuk membantu penanganan COVID-19

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 13 Mar 2021, 16:55 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi penelitian.
Ilustrasi penelitian. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) mengajukan tiga proposal penelitian ke Program Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan COVID-19 yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

"Kami mengkolaborasikan Perguruan Tinggi Farmasi, Perusahaan Jamu, GP Jamu, GP Farmasi, Perusahaan IT, BPOM dan Ditjen Farmalkes Kementerian Kesehatan RI dan dalam 2 minggu menghasilkan 3 proposal yang telah dikirimkan ke Kemristek BRIN," kata Keri Lestari yang merupakaan koordinator satgas dalam siaran pers yang diterima Health Liputan6.com, dikutip Minggu (7/6/2020).

Keri berharap agar kolaborasi ini akan mampu memberikan sumbangsih kepada pemerintah dalam upaya percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.

Ketua Umum PP IAI Nurul Falah Eddy Pariang mengatakan, proposal yang diajukan ke BRIN terutama uji klinik obat herbal. Menurutnya, jamu atau produk berbahan alam di tanah air merupakan potensi dan warisan leluhur bangsa.

"Semestinya kitalah yang harus memanfaatkan dan menjunjung tinggi warisan leluhur kita," kata Nurul.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

Tiga Proposal yang Diajukan

Ilustrasi penelitian.
Ilustrasi penelitian. (iStockphoto)

Proposal pertama yang diajukan adalah "Uji Klinik Multisenter: Potensi Bahan Alam Indonesia sebagai Imunomodulator untuk Ajuvan Terapi Pasien Covid-19."

Keri mengatakan dalam proposal ini diajukan dua produk yaitu TehDia dan VipAlbumin. Tujuannya adalah untuk mengetahui manfaat pemberian kedua produk tersebut untuk pasien COVID-19, khususnya dalam menurunkan sitokin proinflamasi, mempercepat perbaikan klinis, mengurangi tingkat kematian, serta memperpendek masa rawat inap dan mengurangi risiko penularan.

Proposal kedua berjudul "adalah Uji Klinik ‘Innamed-Cov’ : Herbal Imunomodulator Pendukung Terapi Covid-19."

Penelitian ini akan melakukan uji klinik pada tiga produk herbal buatan Indonesia yang memiliki keunikan masing-masing baik dalam bentuk maupun kandungannya, sebagai imunomodulator yang dapat mendampingi terapi standar COVID-19. Ketiganya adalah: OB herbal, Soman-2, dan Power Zip.

Untuk proposal ketiga adalah "InaTeP (Indonesia TelePharmacy): Inovasi Telepharmacy dalam Pelayanan Apoteker di Masa Pandemik Covid-19 di Indonesia."

Riset ketiga bertujuan untuk membuat petunjuk teknis telefarmasi pelayanan apoteker di Indonesia dan menghasilkan produk aplikasi telefarmasi terintegarasi yang memenuhi aspek legalitas dan standar pelayanan kefarmasian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya