Salon Mulai Buka, Dokter Reisa: Cuci Tangan Pakai Sabun Usai Transaksi dengan Uang Tunai

Setelah transaksi uang tunai di salon, dokter Reisa sarankan harus cuci tangan pakai sabun.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 28 Jun 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2020, 13:00 WIB
Reisa Broto Asmoro
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Reisa Broto Asmoro menekankan upaya pencegahan COVID-19 untuk diri sendiri dan keluarga saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (16/6/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Terkait salon dan jasa perawatan kecantikan yang sudah mulai bukan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Reisa Broto Asmoro mengimbau pembayaran dilakukan secara non tunai (cashless).

Hal tersebut dengan memerhatikan disinfeksi mesin pembayaran. Dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, apabila harus menggunakan uang tunai, maka disarankan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer setelah bertransaksi.

"Nah, kalau harus bertransaksi dengan uang tunai di salon, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau minimal menggunakan hand sanitizer setelahnya. Itu harus dibudayakan," ujar Reisa saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, kemarin (27/6/2020).

"Bahkan, budaya cashless ini sesuai lho dengan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan oleh Bank Indonesia sejak Agustus 2014."

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Seluruh Peralatan Harus Bersih

FOTO: Penerapan Protokol Kesehatan di Salon Perawatan Tubuh
Perawat memberi cairan antioksidan saat perawatan tubuh wanita di The Aesthetics Salon, Jalan Raya Yasmin, Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/6/2020). Saat ini, protokol kesehatan untuk memutus penyebaran COVID-19 telah menjadi kebiasaan masyarakat di berbagai sendi kehidupan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Hal lain yang juga harus diperhatikan, yakni seluruh lingkungan jasa perawatan kecantikan atau rambut dan sejenisnya, serta peralatan yang digunakan harus dalam kondisi bersih.

Apabila ada peralatan yang dipakai secara berulang, maka harus disanitasi. Peralatan dan bahan tersebut dapat dicuci, baik menggunakan deterjen atau disterilkan dengan disinfektan.

"Ya, dibersihkan dan disinfeksi secara berkala setiap sebelum dan setelah digunakan. Terutama, pada bagian-bagian permukaan meja, kursi, pegangan pintu, dan peralatan lain yang sering disentuh oleh orang lebih dari satu," pesan Reisa.

"Dan yang paling penting, kita mesti budayakan, kalau di dalam salon, barbershop atau tempat perawatan kecantikan lainnya, harus menerapkan jaga jarak minimal 1 meter."

Lebih lanjut, Reisa juga mengingatkan kepada para pelaku usaha jasa perawatan dan kecantikan agar  menjaga kualitas udara di tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari yang masuk.

"Termasuk pembersihan filter AC dengan rutin," lanjutnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya