Liputan6.com, Jakarta Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N. Rosalin, SE, MSc, Mfin, menyampaikan pentingnya manajemen kebersihan menstruasi (MKM) bagi anak perempuan.
Menurut data UNICEF pada 2015, 1 dari 6 anak perempuan terpaksa tidak masuk sekolah selama satu hari atau lebih pada saat menstruasi. Kurangnya pengetahuan mengenai MKM dan buruknya sanitasi air menjadi faktor terjadinya masalah ini.
Baca Juga
Lenny menambahkan, sekolah memiliki peran penting dalam penyediaan fasilitas untuk anak perempuan membersihkan diri. Seperti penyediaan toilet yang memadai, air, serta sabun.
Advertisement
“Ini terjadi pada anak perempuan, anak perempuan diharapkan menggunakan pembalut yang bersih, punya akses pembuangan jadi di sekolah bagaimana toiletnya, sabun dan air untuk membersihkan diri tersedia atau tidak di sekolah,” ujar Lenny dalam webinar Kementerian PPPA, Selasa (8/9/2020).
Jika fasilitas penunjang manajemen kebersihan menstruasi itu tidak disediakan di sekolah, maka siswi-siswi seharusnya melaporkan kepada ibu atau bapak guru supaya kebutuhan mereka bisa dipenuhi. Terlebih, jika sekolahnya ingin menjadi sekolah ramah anak, kata Lenny.
Simak Video Berikut Ini:
Target Pemenuhan Hak Anak
Pemenuhan fasilitas sekolah terkait MKM adalah salah satu bentuk pemenuhan hak kesehatan anak. Sedang, target intervensi pemenuhan hak anak menurut Kemen PPPA ada 5.
“Target yang pertama kita harus pinterin anak-anak kita, bisa melalui forum anak. Kemudian target kedua, keluarga, kita harus memiliki minimal 1 Puspaga. Bagi provinsi, kabupaten/kota yang belum punya Puspaga harus bentuk Puspaga.”
Target ketiga adalah sekolah ramah anak. Dalam hal ini, anak-anak juga diminta untuk mendorong sekolah masing-masing untuk bisa masuk ke dalam skema sekolah ramah anak.
“Kemudian target lingkungan, seperti taman bermain ramah anak, pusat kreativitas anak, masjid ramah anak, gereja ramah anak, pusat informasi sahabat anak.”
Target kelima adalah regional atau wilayah dengan membangun Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) guna mendorong Provinsi Layak Anak (PROVILA) sehingga tujuan Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030 dapat dicapai.
Advertisement