WHO: Sekitar 14 Persen Kasus COVID-19 di Dunia Terjadi pada Tenaga Kesehatan

WHO menyebutkan, bahkan di beberapa negara, kasus COVID-19 pada tenaga kesehatan mencapai 35 persen

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 21 Sep 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2020, 19:00 WIB
FOTO: Kasus COVID-19 Dunia Tembus 10 Juta, 500 Ribu Orang Meninggal
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus (tengah) saat konferensi pers daring dari Swiss dilihat di Brussel, Belgia, Senin (29/6/2020). Virus corona COVID-19 telah menginfeksi lebih dari 10 juta orang di seluruh dunia, lebih dari 500 ribu di antaranya meninggal dunia. (Xinhua/Zhang Cheng)

Liputan6.com, Jakarta World Health Organization menyatakan bahwa pandemi COVID-19 mengingatkan masyarakat akan pentingnya tenaga kesehatan demi keselamatan serta meringankan rasa sakit yang dialami pasien.

"Tidak ada negara, rumah sakit, atau klinik yang dapat menjaga keamanan pasiennya kecuali jika tenaga kesehatannya tetap aman," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada dalam peringatan Hari Pasien Sedunia pekan lalu, dikutip dari laman resmi WHO pada Senin (21/9/2020).

Dalam sambutannya, Tedros mengatakan bahwa COVID-19 telah membuat tenaga kesehatan beserta keluarganya menghadapi tingkat risiko yang belum pernah terjadi sebelumnya.

WHO menyebut, meski tidak representatif, data dari banyak negara di seluruh cakupan WHO menunjukkan bahwa infeksi COVID-19 di kalangan tenaga kesehatan jauh lebih besar dibandingkan populasi umum.

"Secara global, sekitar 14 persen kasus COVID-19 yang dilaporkan ke WHO ada di antara tenaga kesehatan, dan di beberapa negara itu bisa mencapai 35 persen, meski begitu datanya terbatas dan sulit untuk mengetahui apakah petugas kesehatan terinfeksi di tempat kerja atau di lingkungan mereka," kata Tedros.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

Risiko Kekerasan dan Masalah Kesehatan Mental

FOTO: Melihat Persiapan Dokter Memakai APD Tingkat 3
dr Rahmadi Iwan Guntoro, Sp.P memakai pelindung mata di Rumah Sakit Haji, Jakarta, Kamis (9/4/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan rekomendasi standar APD berdasarkan tiga tingkatan perlindungan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

WHO juga mengungkapkan bahwa selain risiko fisik, pandemi membuat tingkat stres psikologis yang luar biasa pada tenaga kesehatan yang mengalami pengaturan jam kerja tinggi, hidup dalam ketakutan akan paparan virus secara terus menerus saat terpisah dari keluarga, serta stigma sosial.

Mereka mengatakan, sebelum pandemi melanda, tenaga kesehatan telah memiliki risiko bunuh diri yang lebih tinggi di seluruh dunia.

Beberapa studi juga menunjukkan, satu dari empat tenaga kesehatan melaporkan masalah depresi dan kecemasan, serta satu dari tiga mengalami insomnia selama COVID-19. WHO juga menyoroti meningkatnya laporan pelecehan verbal, diskriminasi, dan kekerasan fisik di kalangan tenaga medis.

"Setiap hari, petugas kesehatan mengalami stres, kelelahan, stigma, diskriminasi, dan bahkan kekerasan," ujar Tedros.

WHO sendiri pekan lalu telah merilis sebuah piagam terkait Hari Keselamatan Pasien Sedunia. Mereka menyerukan kepada pemerintah serta pengelola layanan kesehatan di tingkat lokal untuk mengambil tindakan demi melindungi petugas kesehatan dengan lebih baik.

Beberapa langkah termasuk melindungi tenaga kesehatan dari kekerasan, meningkatkan kesehatan mental, melindungi dari bahaya fisik dan biologis, memajukan program nasional untuk keselamatan pekerja kesehatan, serta menghubungkan kebijakan keselamatan pekerja kesehatan dengan kebijakan keselamatan pasien.

Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker

Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker
Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya