Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, mengatakan, ada dua hal yang harus diperhatikan saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Hal tersebut berdasarkan amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikannya pada rapat-rapat kabinet terbatas.
Baca Juga
Menurut Muhadjir, mereka yang berada di garda terdepan, yang juga harus memerhatikan tentang lokasi terjadinya kemungkinan penumpukan partikel Virus Corona, lebih diutamakan.
Advertisement
"Sehingga, memang karena sebaran COVID-19 ini tidak merata, presiden mohon ini sangat diperhatikan," kata Muhadjir saat konferensi pers Tindak Lanjut Kedatangan Vaksin COVID-19 yang disiarkan di kanal Youtube FM89ID_IKP pada Senin sore, 7 Desember 2020.
Sehingga, lanjut Muhadjir, penggunaan vaksin COVID-19 betul-betul efisien dan tidak asal hantam rata.
"Tidak asal hantam kromo, tapi betul-betul terseleksi berdasarkan siapa yang paling berada di garda depan yang sangat rentan sebagai orang yang akan terinfeksi (Virus Corona) maupun sebagai penyebar," ujarnya.
Hal lain yang harus diperhatikan terkait distribusi vaksin COVID-19 adalah lokasi. Muhadjir, mengatakan, di mana saja lokasi yang harus diprioritaskan sehingga standar WHO tentang rasio jumlah orang yang harus diberi vaksin Corona dengan jumlah penduduk itu tidak bisa sepenuhnya diterapkan di Indonesia.
Sebab, lanjut Muhadjir, tidak seluruh wilayah Indonesia terpapar COVID-19 dengan intensitas yang sama.
"Karena itu, saya mohon perhatian, terutama di dalam menetapkan pemetaan siapa saja yang harus divaksin dan siapa yang boleh dianggap tidak berisiko seandainya tidak divaksin, terutama berkaitan dengan lokasi atau tempat di mana mereka berada," ujarnya.
Selain itu, dipertimbangkan juga mengenai tingkat mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat lainnya.