Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, penundaan distribusi vaksin AstraZeneca di Indonesia saat ini hanya sementara. Penundaan pun bukan berkaitan langsung dengan laporan di sejumlah negara Eropa mengenai kasus pembekuan darah setelah divaksin AstraZeneca.
"Vaksin AstraZeneca memang saat ini ada penundaan (distribusi) yang sifatnya sementara. Ini dikarenakan azas kehati-hatian," tegas Wiku saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 16 Maret 2021.
"Meski begitu, yang menjadi catatan alasan melakukan penundaan, bukan semata-mata karena adanya temuan (laporan kasus) pembekuan darah di beberapa negara, melainkan soal ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZeneca."
Advertisement
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) mengkaji kriteria penerima vaksin AstraZeneca, apakah sama dengan penerima vaksin Sinovac atau tidak.
"Saat ini, BPOM, ITAGI, dan para ahli sedang melihat kembali, apakah kriteria penerima vaksin AstraZeneca akan sama atau tidak dengan kriteria penerima vaksin Sinovac," lanjut Wiku.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Penentuan Kriteria Vaksin AstraZeneca Akan Diinformasikan Kemenkes dan BPOM
Wiku Adisasmito menambahkan, penundaan distribusi vaksin AstraZeneca untuk memastikan quality control. Seperti pemeriksaan vial dan kemasan vaksin yang datang dari Inggris ini.
Pembahasan terkait rentang waktu penyuntikan vaksin AstraZeneca turut menjadi pembahasan BPOM.
"Penundaan dilakukan untuk memastikan hal-hal lain terkait quality control. Secara paralel, BPOM juga melihat rentang waktu penyuntikan dosis vaksin AstraZeneca. Ini terkait waktu optimal penyuntikan dosis kedua rentangnya 9-12 minggu dari dosis pertama," tambah Wiku.
Lebih lanjut, Wiku mengatakan, indikasi vaksin AstraZeneca (efek samping) terhadap kelompok prioritas penerima akan dinformasikan kembali.
"Apabila sudah ada rekomendasi terkait indikasi vaksin AstraZeneca, maka akan ditentukan kelompok mana yang akan diprioritaskan menerima vaksin ini," katanya.
"Lalu keamanan serta penentuan kriteria penerima vaksin AstraZeneca selanjutnya akan diinformasikan oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM."
Advertisement