Redam Kasus COVID-19 di Kalbar, Doni Monardo Minta Perketat Pos Lintas Batas

Redam kasus COVID-19 di Kalbar, Doni Monardo minta perketat pos lintas batas luar negeri.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 21 Mar 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2021, 13:00 WIB
Doni Monardo
Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo minta pos lintas batas luar negeri yang berada di Kalbar agar diperketat saat kunjungan di Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Kalbar, Rabu (17/3/2021). (Dok BNPB)

Liputan6.com, Pontianak - - Untuk meredam kasus COVID-19 di Kalimantan Barat, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo minta pos lintas batas luar negeri diperketat. Upaya ini perlu dilakukan karena kasus aktif COVID-19 di wilayah tersebut mengalami peningkatan dalam satu bulan terakhir.

Sebagaimana laporan yang diterima Doni, peningkatan kasus aktif COVID-19 diprediksi dan diduga dari adanya kepulangan atau aktivitas keluar-masuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke wilayah Kalimantan Barat. Aktivitas ini didominasi melalui perjalanan darat.

“Meningkatnya kasus aktif (COVID-19) di Kalbar yang diprediksi dan diduga itu berasal dari PMI yang kembali dari negara tetangga,” jelas Doni saat “Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di Provinsi Kalimantan Barat” di Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Kalimantan Barat, ditulis Minggu (21/3/2021).

Pada Februari 2021, Provinsi Kalimantan Barat termasuk wilayah yang memiliki angka kasus COVID-19 terendah. Angka kesembuhan pada saat itu telah mendekati 98 persen dan angka kematian 0,62 persen atau jauh di bawah angka rata-rata nasional, yang saat ini berada di posisi 2,70 persen.

Demi mencegah adanya peningkatan kasus COVID-19 melalui imported case, Doni Monardo meminta segenap komponen yang ada di wilayah Kalimantan Barat segera melakukan upaya kolaboratif dalam menjalankan operasi, dibantu unsur Forkopimda setempat dan instansi serta lembaga terkait.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Kolaborasi Tekan Kasus COVID-19 di Kalimantan Barat

Doni Monardo
Dari laporan yang diterima Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo, kasus aktif di Kalbar diprediksi naik diduga berasal dari Pekerja Migran Indonesia di Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Kalbar, Rabu (17/3/2021). (Dok BNPB)

Keterlibatan unsur dari Pemerintah Pusat tetap akan memberikan dukungan untuk menangani kasus COVID-19 di Kalimantan Barat, baik dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, dan lainnya.

“Kita ingin agar apa yang telah diraih oleh Provinsi Kalbar bisa kita pertahankan. Oleh karena itu, peningkatan kasus ini harus segera carikan solusinya dengan berkolaborasi,” kata Doni Monardo melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

“Segala kebutuhan yang tidak bisa disiapkan daerah akan diusulkan kepada pusat."

Selanjutnya, menyinggung mengenai anggaran, Doni meminta dalam pelaksanaannya nanti dapat melibatkan BPKP, mulai perencanaan hingga operasionalnya. Ini bertujuan supaya tidak terjadi atau menimbulkan kerugian negara.

“Di sini, ada juga BPKB provinsi ada dari pusat juga yang nanti bersama-sama untuk mengawal. Jadi, mulai dari proses perencanaan sampai dengan operasional itu harus dikawal BPKP agar tidak terjadi kerugian negara,” pungkas Doni.

Penerapan Protokol Kesehatan di Perbatasan Kalimantan Barat

Pembangunan jalan paralel perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) sepanjang 811,32 km
Pembangunan jalan paralel perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) sepanjang 811,32 km. (dok: PUPR)

Penerapan protokol kesehatan di pintu lintas batas Kalimantan Barat juga dilakukan. Pemeriksaan dokumen kewarganegaraan, seluruh Pekerja Migran Indonesia maupun warga negara asing (WNA) yang masuk wilayah Indonesia wajib swab PCR sebanyak dua kali.

Apabila hasil tes PCR negatif, maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi selama lima hari, kemudian dilakukan swab yang kedua. Jika hasil yang kedua negatif, maka diizinkan melanjutkan perjalanan.

Bagi yang dinyatakan positif pada swab pertama dan kedua, harus melakukan isolasi mandiri sampai sembuh atau negatif di asrama. Asrama ini punya berkapasitas 55 tempat tidur, yang dikelola di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur Kalimantan Barat juga telah meminta langsung kepada perwakilan Kemendagri yang turut hadir dalam rapat, agar fasilitas asrama tersebut dipergunakan sebagai tempat isolasi pasien COVID-19.

Selain asrama, isolasi dapat dilakukan di 18 Rumah Sakit Rujukan berkapasitas 613 tempat tidur yang telah disiapkan di bawah Kementerian Kesehatan melalui dinas setempat. Kementerian Kesehatan tengah mengupayakan untuk peningkatan kapasitas dan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) serta infrastruktur guna menunjang tes PCR di posko lintas batas.

Melalui mekanisme di atas diharapkan dapat mencegah penularan COVID-19 dari imported case dari jalur lintas batas luar negeri, khususnya yang ada di Kalbar.

Infografis Seluk-beluk Tes Medis Corona

Infografis Seluk-beluk Tes Medis Corona. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Seluk-beluk Tes Medis Corona. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya