Mudik Dilarang, Satgas: Silaturahmi dengan Keluarga Dilakukan Virtual, Oleh-Oleh Dikirim

Satgas COVID-19 mengingatkan bahwa ada potensi lonjakan kasus dari pergerakan masyarakat apabila memaksakan mudik

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 11 Apr 2021, 15:05 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2021, 15:04 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan PPKM Mikro mengedepankan kearifan lokal dan pemanfaatan keunikan dan kearifan lokal di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (25/3/2021). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Penanganan COVID-19 mengimbau agar masyarakat bisa mengubah tradisi mudik yang biasa dilakukan saat Lebaran, dengan cara yang lebih aman dari penularan virus corona, misalnya silaturahmi secara virtual.

Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas COVID-19 mengatakan bahwa mudik sesungguhnya tradisi yang baik di masyarakat Indonesia. Namun, aktivitas tersebut dirasa tidak pas selama pandemi karena adanya mobilitas.

"Pasti terjadi kerumunan, kedekatan antar keluarga itu pasti terjadi. Dan itu justru letak risiko terjadinya penularan," kata Koordinator Tim Pakar Satgas tersebut, dalam diskusi virtual pada Jumat (9/11/2021).

Wiku mengatakan, masyarakat harus bisa memahaminya dengan cara memodifikasi tradisi mudik. Ia menyebut, apabila ingin dekat dengan keluarga, maka komunikasi bisa dilakukan secara virtual.

"Kemudian kalau kita ingin membawa oleh-oleh kepada keluarga di kampung halaman, caranya sudah bisa dengan dikirim. Ongkos kirim ditanggung oleh pemerintah," kata Wiku.

Menurutnya, dengan cara-cara seperti itu hubungan silaturahmi dengan keluarga pun bisa tetap terjaga. "Rasa rindu, kangen, atau apapun, seperti tradisinya, tetap bisa dijalankan," pungkas Wiku.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

Potensi Lonjakan Kasus Akibat Mobilitas

Ilustrasi mudik 2021 (Liputan6.com / Abdillah)
Ilustrasi mudik 2021 (Liputan6.com / Abdillah)

Pada kesempatan yang sama, Wiku pun kembali mengingatkan bahwa semua pihak harus belajar bahwa libur panjang yang telah terjadi sebelumnya, berkontribusi pada lonjakan kasus COVID-19.

Inilah yang mendasari pemerintah untuk melarang mudik Lebaran pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

"Kalau memaksakan mudik berarti kan timbul mobilitas. Akibatnya pasti ditanggung oleh seluruh masyarakat yaitu potensi kenaikan penularan, yang otomatis peningkatan kasus," ujarnya.

Wiku mengatakan, peningkatan kasus tidak hanya terjadi pada kasus positif. Ia menjelaskan bahwa dampak dari hal tersebut pada individu tertentu seperti lansia dan orang dengan komorbid, adalah ancaman pada nyawa.

"Jadi itu adalah konsekuensi publik yang harus kita tanggung. Itulah kita katakan jangan melakukan publik," kata Wiku.

"Jadi jangan dilihat dari perspektif kalau tidak boleh mudik harus lewat mana cara saya supaya bisa sampai tempat tujuan. Bukan itu. Harus diingat bahwa ini dalam rangka mencegah terjadinya penularan," pungkasnya.

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya