Liputan6.com, Jakarta Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Tanah Air terus berjalan selama Ramadan 2021. Namun, masyarakat perlu mengetahui, jam operasional Sentra Vaksinasi Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tersebar di lima titik di DKI Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Bandung berubah berkurang menjadi 7 jam.
Lantas bagaimana jam operasional sentra vaksinasi COVID-19 lain di puskesmas dan rumah sakit serta tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas? Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menjawab hal tersebut.
Advertisement
"Memang ada perubahan jam operasional (vaksinasi) di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), tapi kita menunggu lebih lanjut mengenai pengaturan jam kerja ini," kata Nadia saat konferensi pers di Gedung Kemenkes RI, Jakarta pada Senin, 12 April 2021.
"Jadi, mungkin akan lebih pendek mengingat sebagian dari tenaga kesehatan juga harus menjalankan ibadah puasa. Mereka akan juga mempersiapkan untuk berbuka puasa bersama keluarganya," Nadia menambahkan.
Untuk pengurangan dari jam operasional vaksinasi COVID-19, lanjut Nadia, menyesuaikan ketentuan yang akan berlaku secara nasional.
"Ketentuan itu khususnya untuk fasilitas pelayanan kesehatan, seperti puskesmas maupun rumah sakit," Nadia melanjutkan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Tenaga Kesehatan Vaksinasi Tidak Akan Dikurangi Selama Ramadan
Untuk jumlah tenaga kesehatan yang bertugas pelaksanaan vaksinasi COVID-19 selama Ramadan 2021, Siti Nadia Tarmizi menegaskan, tidak akan dikurangi.
"Jumlahnya (tenaga kesehatan) tidak akan dikurangi. Jadi, kita tetap memberikan jumlah tenaga kesehatan yang sama dalam memberikan pelayanan," tegasnya.
"Hanya saja, jam operasional dari pelayanan ini menyesuaikan mengingat kita akan kita sedang dalam ibadah puasa dan nanti para petugas kesehatan ada juga yang harus berbuka puasa."
Koordinator Operasional Infrastruktur Medis Sentra Vaksinasi Rainier Haryanto mengatakan, pengaturan jam kerja para tenaga kesehatan yang rutin disesuaikan setiap kali memasuki bulan Ramadan.
"Jumlah tenaga kesehatan yang bertugas di setiap Sentra Vaksin tidak berkurang selama bulan puasa. Masih tetap sama. Hanya saja, seperti biasa jam kerja karyawan, baik swasta, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau BUMN pasti mengalami penyesuaian selama Ramadan, maka kita ikut menyelaraskan dengan jam operasional Sentra Vaksin," katanya.
Selama Ramadan 2021, seluruh Sentra Vaksinasi BUMN akan beroperasi mulai 07.00 hingga 14.00 WIB. Meski jam operasional berkurang, Satgas memastikan pelayanan yang diberikan kepada warga yang akan divaksin tetap maksimal.
Advertisement