Liputan6.com, Jakarta Pegiat Antikorupsi Ray Ranguti bersuara soal kabar penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Dia menduga, hal itu ada kaitannya dengan keputusan PDIP yang memecat Jokowi beserta seluruh keluarganya dari keanggotaan partai.
Advertisement
Baca Juga
“Hanya satu minggu setelah pemecatan Jokowi dan keluarga dari PDIP, Sekjen PDIP ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap mantan anggota KPU. Secara kebetulan? tentu tidak bisa dijawab dengan pasti,” kata Ray dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (24/12/2024).
Advertisement
Dia mengaku sudah lama terdengar isu beberapa orang anggota atau pengurus PDIP jadi target hukum. Khususnya mereka yang kritis terhadap pemerintahan sebelumnya dan juga yang sekarang. Maka penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK adalah sinyal dari isu dimaksud.
“Oleh karena itu, penetapan ini sendiri bukan sesuatu yang mengejutkan. Hal ini justru menguatkan isu yang sudah berkembang sebelumnya,” jelas Ray.
Sementara itu, Ray mengamati situasi hukum di Indonesia saat ini berkelindan dengan politik. Maka dari itu, sulit memastikan objektifitas dan subjektifitas karena akan selalu menjadi abu-abu. Termasuk soal kabar penetapan Hasto sebagai tersangka.
“Oleh karena itu tidak dapat dijawab dalam hukum sebab akibat. Hanya bisa diraba atau dirasa, tentu, dengan beberapa penjelasan,” jelas Ray.
Mengikuti Penguasa
Ray memiliki kecenderungan, pimpinan baru KPK senada dengan arah kebijakan Presiden Prabowo. Sebab saat dimintai tanggapannya soal pidato Prabowo yang hendak memberi maaf kepada koruptor, hal itu dinilai baik-baik saja tergantung dengan teknis pengampunannya.
“Ini menguatkan pandangan bahwa KPK akan dekat dengan pemerintah. Bukan bagian dari pengawasan terhadap pemerintah. Sikap KPK kemungkinannya akan seiring dengan sikap atau pandangan pemerintah,” nilai Ray.
Jika demikian, lanjut Ray, ide pengampunan koruptor sama dengan anggapan tidak perlu lagi adanya KPK.
“KPK itu aparat penegak hukum. Jika yang tersangka dimaafkan, buat apa lagi ada KPK?,” Ray menandasi.
Advertisement
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka di Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Menurut dia, Hasto Kristiyanto terlibat dalam upaya pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
"Kenapa baru sekarang (ditetapkan tersangka), ini karena kecukupan alat buktinya. Penyidik lebih yakin, setelah pada tahap proses pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik, di situlah kami mendapatkan banyak bukti dan petunjuk," jelas dia.
Adapun terkait kapan Hasto Kristiyanto ditahan, Setyo meminta publik menunggu penyidik KPK bekerja hingga nantinya melakukan proses hukum tersebut.
"Pastinya kami melakukan proses sesuai ketentuan yang ada," Setyo menandaskan.