Liputan6.com, Jakarta - Jusuf Kalla selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) mengajak seluruh lapisan masyarakat menjaga ketersediaan minimal 5,5 juta kantong darah untuk kebutuhan Indonesia.
Menurutnya, kebutuhan kantong darah sebesar 2 persen dari jumlah total penduduk.
Baca Juga
"Secara perhitungan, kebutuhan kantong darah sebesar 2 persen dari total penduduknya. Jadi kalau di Indonesia penduduknya 227 juta, maka setidaknya kita butuh 5,5 juta kantong darah," kata Jusuf Kalla dalam Webinar Nasional peringatan Hari Donor Darah Sedunia 2021, seperti dilansir Antara.
Advertisement
Kebutuhan darah tersebut menurut Jusuf Kalla selama ini selalu bisa terpenuhi dengan optimal baik melalui insiatif organisasi, perusahaan maupun masyarakat yang secara sukarela mendonorkan darahnya ke kantor PMI setempat.
Lebih lanjut JK mengatakan, agenda rutin donor darah tersebut biasanya dilakukan pada momentum tertentu, seperti hari ulang tahun perusahaan atau secara teratur mendonorkan darahnya secara bersama.
Namun, kegiatan rutin itu menjadi berkurang akibat pandemi COVID-19. "Selama pandemi ini, donor darah sukarela saja yang secara rutin mendonorkan darahnya itu yang secara rutin terjaga keberlanjutannya."
Simak Juga Video Berikut Ini
250 Lokasi Donor Darah PMI Buka 24 Jam
Melalui peringatan Hari Donor Darah Sedunia 2021 yang bertema "Donorkan Darahmu Agar Kehidupan Dunia Terjaga", Jusuf Kalla mengajak seluruh lapisan masyarakat kembali mendonorkan darahnya secara rutin dengan taat pada protokol kesehatan yang berlaku.
"PMI bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengajak pendonor darah sukarela untuk kembali secara teratur mendonorkan darahnya lewat PMI," katanya.
Jusuf Kalla menambahkan saat ini PMI memiliki tempat donor darah lebih dari 250 lokasi yang dibuka selama 24 jam. Karenanya Jusuf Kalla mengimbau seluruh masyarakat yang biasa menjadi donor sukarela untuk menjaga waktu sehingga bisa menjaga stok darah untuk masyarakat. Dia juga mengingatkan agar perusahaan atau organisasi yang rutin mendonorkan darah bisa diatur secara prokes.
Advertisement