Menkes Ungkap Awal Mula Munculnya Vaksinasi Berbayar COVID-19

Menkes mengungkapkan latar belakang diputuskannya perluasan Vaksinasi Gotong Royong, untuk dapat diakses secara individu

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 13 Jul 2021, 14:52 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2021, 14:52 WIB
Menkes Budi Gunadi dalam pesan videonya terkait Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Kesehatan)
Menkes Budi Gunadi (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Kesehatan)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan latar belakang diputuskannya pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Individu, atau lebih dikenal dengan istilah vaksinasi berbayar.

Di depan anggota Komisi IX DPR RI, Menkes mengatakan pada tanggal 26 Juni 2021, dilaksanakan rapat di Kemenko Perekonomian atas inisiatif KPCPEN, yang melihat bahwa kecepatan Vaksinasi Gotong Royong perlu ditingkatkan.

"Vaksinasi Gotong Royong itu mungkin sekarang speed-nya 10 ribu sampai 15 ribu per hari, dari target 1,5 juta baru 300 ribu, jadi memang ada concern, ini kok lamban," kata Menkes, Selasa (13/7/2021).

Dalam rapat tersebut, ada beberapa inisiatif terkait Vaksin Gotong Royong, termasuk kemungkinan dibuka ke rumah sakit yang juga menggunakan vaksin program pemerintah atau digunakan untuk anak, ibu hamil, serta individu.

 

 

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

Percepatan Vaksinasi Gotong Royong

Opsi tersebut lalu dibahas di Kementerian Kesehatan, lalu dibawa ke Rapat Kabinet Terbatas pada 28 Juni, serta sudah mendapatkan masukan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Kemudian kita harmonisasi, kita keluarkan," kata Menkes Budi Gunadi. Dari situ, kemudian munculah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 19 tahun 2021.

Menurut Budi Gunadi, latar belakang diambilnya keputusan Vaksinasi Gotong Royong Individu adalah karena mereka melihat implementasi vaksin gotong rotong masih bisa ditingkatkan pelaksanaannya.

"Vaksin Gotong Royong kita lihat harusnya masih bisa lebih cepat. Karena swasta kan harusnya lebih cepat geraknya daripada pemerintah, untuk bisa mengakselerasi cakupan vaksinasi ini."

 

Tak Gunakan APBN

Selain itu, pemerintah juga menilai bahwa pembiayaan vaksin gotong royong tidak menggunakan APBN. "Jadi tidak ada keterlibatan Kementerian Kesehatan atau negara sebenarnya dari sisi anggaran."

Menkes juga mengatakan bahwa Vaksinasi Gotong Royong adalah sebuah opsi dan tidak wajib. "Tetap semua rakyat bisa mendapatkan akses ke program vaksinasi gratis."

Menkes juga menyebut, vaksin yang digunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong adalah vaksin COVID-19 Sinopharm dan CanSino, sehingga ia menjamin tidak akan berbenturan dengan vaksin program.

"Dan diskusinya waktu itu juga disampaikan bahwa karena ini biatanta ditanggung oleh individu, ini dapat meringankan beban APBN," kata Budi Gunadi.

Infografis Vaksin Covid-19 Berbayar Vs Vaksin Gratis

Infografis Vaksin Covid-19 Berbayar Vs Vaksin Gratis. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Vaksin Covid-19 Berbayar Vs Vaksin Gratis. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya