Vaksinasi Gotong Royong Gratis, Kemenkes: Jika Dipungut Biaya, Segera Lapor

Vaksinasi gotong royong gratis, Kemenkes tegaskan jika dipungut biaya, segera lapor melalui jalur pengaduan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 17 Jun 2021, 17:07 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2021, 11:00 WIB
FOTO: Pekerja Swasta Ikuti Program Vaksinasi Gotong Royong
Pekerja swasta disuntik vaksin COVID-19 oleh petugas medis saat program Vaksinasi Gotong Royong di Sudirman Park Mall, Jakarta, Rabu (19/5/2021). Vaksinasi Gotong Royong memfasilitasi badan usaha yang mau membeli vaksin untuk karyawannya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Vaksinasi gotong royong gratis, jika karyawan dipungut biaya, Kementerian Kesehatan menegaskan segera lapor melalui jalur pengaduan. Laporan pengaduan akan diproses dan perusahaan yang bersangkutan dimint memberikan klarifikasi atau penjelasan.

Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi gotong royong dibebankan kepada perusahaan swasta dan diberikan secara gratis untuk seluruh karyawan. Hal ini serupa dengan vaksinasi program pemerintah yang diberikan gratis untuk target 181,5 juta penduduk Indonesia.

"Tentunya sudah ditegaskan bahwa vaksin COVID-19 ini harus diberikan secara gratis. Artinya, baik (program vaksinasi) dari pemerintah maupun vaksinasi gotong royong, sudah betul-betul ditegaskan bahwa tidak ada pembebanan biaya apapun," kata Nadia saat Dialog Produktif, Siap Jaga Indonesia dengan Vaksin Gotong Royong, Rabu (16/6/2021).

"Tidak ada biaya yang dibebankan kepada karyawan, termasuk, misalnya, pengurangan benefit pekerja diakibatkan karena proses vaksinasi gotong royong."

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Jalur Pengaduan Vaksinasi Gotong Royong

FOTO: Pekerja Swasta Ikuti Program Vaksinasi Gotong Royong
Pekerja swasta menerima kartu Status Pemberian Vaksinasi saat mengikuti program Vaksinasi Gotong Royong di Sudirman Park Mall, Jakarta, Rabu (19/5/2021). Vaksin yang disuntikkan dalam program Vaksinasi Gotong Royong adalah Sinovam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jika karyawan diminta membayar vaksinasi gotong royong oleh perusahaan, maka dapat melapor ke jalur pengaduan. Kemenkes pun bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN)

"Kalau ini bisa disampaikan melalui jalur-jalur untuk pengaduan, apakah itu melalui SPI (Satuan Pengawasan Internal), mungkin bisa melalui LBH (Lembaga Bantuan Hukum). Nanti kami bekerja sama dengan Kamar Dagang terkait tentang apa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut," terang Siti Nadia Tarmizi.

"Karena pasti akan ada ya ada proses klarifikasi dan penjelasan dulu dari perusahaannya. Saya rasa mekanisme untuk pengaduan tersebut sudah disusun baik oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun KADIN."

Vaksinasi COVID-19 Itu Hak Pekerja

FOTO: Pekerja Swasta Ikuti Program Vaksinasi Gotong Royong
Petugas memeriksa tekanan darah pekerja swasta saat program Vaksinasi Gotong Royong di Sudirman Park Mall, Jakarta, Rabu (19/5/2021). Vaksinasi Gotong Royong memfasilitasi badan usaha yang mau membeli vaksin untuk karyawannya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Shinta Widjaja Kamdani menegaskan, tidak ada beban biaya yang harus ditanggung karyawan dalam vaksinasi gotong royong.

"Perusahaan tidak boleh memungut bayaran kepada karyawannya sama sekali. Jadi, ini (vaksinasi gotong royong) harus gratis. Kalau ada yang masih ada diminta membayar, silakan saja laporkan kepada kami," tegasnya.

Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan juga akan siap menerima pengaduan bila ada perusahaan yang memungut biaya vaksinasi gotong royong kepada karyawan.

"Vaksinasi gotong royong ini benar-benar diberikan secara cuma-cuma kepada pekerja. Itu memang sudah menjadi hak karyawan," lanjut Shinta.

Infografis 7 Tips Aman Belanja di Pasar Saat Pandemi Covid-19

Infografis 7 Tips Aman Belanja di Pasar Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 7 Tips Aman Belanja di Pasar Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya