COVID-19 RI Bertambah 49.509 Kasus, Berikut 5 Provinsi Penyumbang Terbanyak

Laporan harian sebaran COVID-19 per 22 Juli 2021 pukul 12.00 WIB menunjukkan ada 5 provinsi dengan penambahan kasus baru terbanyak.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 22 Jul 2021, 17:20 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2021, 17:20 WIB
FOTO: Testing-Tracing COVID-19 Akan Diintensifkan
Warga menjalani tes usap PCR COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta, Kamis (22/7/2021). Pemerintah dalam waktu dekat akan meningkatkan testing dan tracing di wilayah padat penduduk. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Laporan harian sebaran COVID-19 per 22 Juli 2021 pukul 12.00 WIB menunjukkan ada 5 provinsi dengan penambahan kasus baru terbanyak.

Kelima provinsi tersebut adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.

-Jawa Barat hari ini melaporkan 10.499 kasus baru dan 7.288 pasien sembuh.

-DKI Jakarta 7.058 kasus positif baru dan 10.631 orang dinyatakan sembuh.

-Jawa Timur melaporkan 6.625 kasus baru dan 3.182 orang sembuh dari COVID-19.

-Jawa Tengah 5.371 kasus baru dan 6.115 sembuh.

-Banten 3.333 kasus konfirmasi baru dan 775 pasien telah sembuh.

Total penambahan kasus positif hari ini adalah 49.509 sehingga akumulasi kasus COVID-19 hingga 22 Juli 2021 adalah 3.033.339.

Penambahan juga terjadi pada kasus meninggal yakni 1.449 sehingga akumulasi pasien meninggal akibat COVID-19 menjadi 79.032.

Sedang, kasus sembuh bertambah 36.370 sehingga akumulasi pasien sembuh menjadi 2.392.923.

Di sisi lain, kasus aktif bertambah 11.690 sehingga totalnya menjadi 561.384.

Data tersebut juga menunjukkan jumlah spesimen sebanyak 294.470 dan suspek sebanyak 271.167.

Simak Video Berikut Ini

Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Gejala COVID-19 Varian Alpha, Beta dan Delta

Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Gejala Covid-19 Varian Alpha, Beta dan Delta. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Gejala Covid-19 Varian Alpha, Beta dan Delta. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya