Pakar: Eliminasi Tuberkulosis 2030 Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

Memberantas masalah Tuberkulosis (TBC) 2030 tidak bisa hanya dilakukan satu pihak saja.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 01 Okt 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi Tuberkulosis
Ilustrasi Tuberkulosis Foto oleh Anna Shvets dari Pexels

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia adalah penyumbang kasus tuberkulosis (TB) kedua terbesar di dunia, sesudah India.  Di peringkat ketiga dan seterusnya ada China, Filipina, Pakistan, Nigeria, Bangladesh dan Afrika Selatan.

Menurut Direktur Pascasarjana Universitas Yayasan Rumah Sakit Islam Indonesia (YARSI) Prof Tjandra Yoga Aditama, presiden sudah mencanangkan eliminasi tuberkulosis pada 2030.

Pada Agustus lalu, presiden sudah mengeluarkan Peraturan Presiden No.67/2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

Perpres tersebut menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk penanganan TB. Maka dari itu, Menteri Ketenagakerjaan Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si dan berbagai pihak lain ikut serta dalam menangani kasus TB khususnya di lingkungan kerja.

Dalam diskusi daring yang diselenggarakan Universitas YARSI pada 29 September 2021, Ida membahas terkait:

-Dampak TB pada pekerjaan dan kesejahteraan tenaga kerja.

-Lingkungan kerja yang perlu dijaga agar jangan jadi potensi penularan.

-Kemungkinan diskriminasi pada tenaga kerja.

Bahasan Kemenkes

Dalam acara yang sama, Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan tentang target-target yang akan dicapai menjelang 2030.

“Penjelasan terkait target ini disertai langkah-langkah yang akan dilakukan secara jelas,” kata Tjandra dalam keterangan pers, Rabu (29/9/2021).

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI menyampaikan aspek pengendalian TB yang dapat dilakukan pada 29 ribu pesantren di Indonesia dengan 4.048.720 santri, peran santri sebagian influencer dan juga peran penting tokoh agama.

Dekan FK YARSI menyampaikan tentang personalized medicine pada TB, dan Tjandra sebagai Direktur Pascasarjana Universitas YARSI membahas tentang tuberkulosis dan COVID-19.

Peran Perguruan Tinggi

Pada diskusi juga banyak dibahas tentang kemungkinan peran perguruan tinggi termasuk Universitas YARSI dalam penerapan Tri Dharma perguruan tinggi.

“Perguruan tinggi memiliki peran pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat untuk menunjang eliminasi TB di Indonesia di tahun 2030.”

“Universitas YARSI dengan Program Studi Biomedis di Sekolah Pasca Sarjana, Fakultas Kedokteran dan YARSI TB Care berkomitmen penuh untuk berpartisipasi dalam upaya besar kita semua mencapai Eliminasi TB di Indonesia tahun 2030, 9 tahun lagi,” pungkasnya.

 

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah COVID-19

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya