Liputan6.com, Jakarta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan terobosan secara pintu ke pintu (door to door) dalam melakukan penyuluhan kontrasepsi. Upaya tersebut dilakukan masa pandemi COVID-19 melihat banyak perempuan takut datang ke fasilitas kesehatan.
"Banyak perempuan usia produktif yang tidak berani datang ke fasilitas keluarga berencana selama pandemi, karena takut tertular virus Corona," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat dialog Program Keluarga Berencana di Masa COVID-19 pada Rabu, 29 September 2021.
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Hasto Wardoyo, BKKBN melakukan terobosan penyuluhan proaktif door to door untuk penyuluhan kontrasepsi dan mempermudah cara mendapatkan layanan tersebut.
“BKKBN mengubah strategi. Penyuluh kini boleh membawa alat kontrasepsi yang disampaikan ke fasyankes. Kami juga membuka layanan KB di banyak titik," tuturnya.
"Dan juga meluncurkan Gerakan Sejuta Akseptor serta melakukan pemasangan alat kontrasepsi gratis, mudah diakses dan tersedia."
Pemerintah tetap mendorong Program Keluarga Berencana (KB) bagi masyarakat, yang mana pelaksanaannya juga ditekankan dalam hal perencanaan membangun keluarga dan edukasi kesehatan reproduksi.
Apalagi di masa pandemi terdapat peningkatan angka kehamilan tidak direncanakan serta pengajuan dispensasi pernikahan atau pernikahan di bawah umur.
Permudah Layanan Kontrasepsi
Hasto Wardoyo menerangkan, kehamilan tidak direncanakan setidaknya dapat bersumber pada dua hal. Yakni pasangan usia subur yang tidak segera melakukan kontrasepsi pasca persalinan atau abortus, serta kehamilan tanpa pernikahan.
“Keduanya bisa terjadi karena mereka tidak memahami kesehatan reproduksi, sehingga perlu diberikan edukasi atau pemahaman terkait masalah ini," terangnya melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com.
Untuk memberikan sosialisasi dan layanan kontrasepsi, BKKBN terus menggiatkan program keluarga berencana (KB) di daerah-daerah Indonesia, terutama selama masa pandemi COVID-19.
Selain itu, BKKBN juga menyalurkan Dana Alokasi Khusus ke kabupaten/kota. Klaim BPJS untuk pemasangan alat kontrasepsi juga dipermudah.
“Jika sebelum pandemi, dana untuk program KB Rp62 miliar, maka pada 2020-2021 ditingkatkan menjadi Rp400 miliar,” beber Hasto.
“Anggaran bisa diklaim ke dinas Keluarga Berencana kota setempat, terkait jasa bidan dan dokter yang melakukan jasa pemasangan kontrasepsi."
Advertisement