Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11.
Izin ini diterbitkan pada Senin 1 November dan disaksikan pula oleh pihak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Selain Sinovac, Kepala BPOM Penny K. Lukito juga menyebutkan dua vaksin lain yang sedang dikaji untuk digunakan pada anak usia dini.
Advertisement
“Pertama Pfizer yang sudah diberikan izin penggunaan atau Emergency Use Authorization (EUA) dari United State Food and Drug Administration (US FDA) per 29 Oktober kalau tidak salah,” ujar Penny dalam konferensi pers daring, Senin 1 November 2021.
Baca Juga
Ia menambahkan, izin ini juga dapat diberikan dalam waktu yang tak terlalu lama di Indonesia karena sudah mengantongi evaluasi US FDA yang terpercaya. Di sisi lain, Pfizer sendiri telah masuk ke Indonesia dan digunakan untuk dewasa.
Namun, BPOM membutuhkan pihak bersangkutan yakni pihak Pfizer untuk mendaftarkan produk tersebut untuk penggunaan anak.
“Itu yang kami tunggu, bahkan kami proaktif mengejar juga karena ingin memberikan beberapa alternatif untuk vaksin yang dapat diberikan pada anak.”
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Vaksin Sinopharm
Selain Pfizer, vaksin Sinopharm juga sedang dikaji untuk pemberian pada anak umur 6 tahun ke atas.
“Kedua ada vaksin Sinopharm yang sedang dalam proses, disampaikan bahwa proses evaluasi penilaian ini memang bertahap kadang-kadang membutuhkan waktu lama karena data yang disampaikan oleh pendaftar atau pemilik produknya juga bertahap.”
Pihak BPOM juga masih menunggu kelengkapan lebih jauh lagi terkait vaksin Sinopharm.
“Sinopharm masih membutuhkan beberapa data lagi, mudah-mudahan bisa dalam waktu dekat.”
Advertisement
Terkait Uji Klinik Sinovac
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Prof Hinky Hindra Irawan Satari, mengatakan, pihaknya telah memelajari dokumen dan hasil uji klinik vaksin Sinovac pada anak.
Menurutnya dokumen terkait vaksin Sinovac untuk anak usia enam hingga 11 telah dikaji secara mendalam. Hasilnya pun sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Vaksin ini memenuhi syarat dalam daya lindung dan keamanannya, tapi saya juga titip bahwa vaksin ini baru dan tentunya kita harus sama-sama mengawal dan saling menguatkan untuk mencapai kekebalan kelompok,” kata Hinky.
Hinky, menambahkan, anak-anak harus dilindungi dengan vaksinasi. Sebelumnya, vaksinasi pada anak usia 12 ke atas---yang juga menggunakan vaksin Sinovac---cakupannya memuaskan dan aman.
“Jadi kita harapkan semua masyarakat mengetahui ketahanan keluarga, kalau keluarga kita tahan dan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat InshaAllah landainya kasus sekarang ini bisa kita pertahankan," katanya.
Infografis 12 Cara Sehat Hadapi Stres Era Pandemi COVID-19
Advertisement