BPOM Perkuat Penegakan Hukum Obat dan Makanan dengan Polri

Kerja sama BPOM RI dengan Polri dalam bidang obat dan makanan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 25 Nov 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2021, 15:00 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito
Kepala BPOM Penny K Lukito melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam penegakan hukum di bidang obat dan makanan pada Selasa (23/11/2021). (Dok BPOM RI)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam penegakan hukum di bidang Obat dan Makanan. Hal ini merupakan hasil audiensi antara Kepala BPOM Penny K. Lukito dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini.

Penny mengatakan, sebelumnya BPOM dan Polri telah mencapai kesepahaman yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah diperbarui dan ditandatangani secara desk to desk per tanggal 24 Mei 2021.

"MoU Badan POM dengan Polri ini dimanfaatkan untuk dukungan pengawasan, penyidikan, penindakan serta peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan POM Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (Balai Besar/Balai/Loka POM) di seluruh Indonesia," kata Penny melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Kamis (25/11/2021).

"Pembaruan MoU juga diperluas untuk mengakomodir dukungan bagi tugas dan fungsi Kedeputian Bidang Penindakan Badan POM, antara lain di bidang penyidikan, intelijen, siber, dan cegah tangkal serta perluasan tanggung jawab pelaksanaan kerja sama di tingkat kabupaten/kota antara Loka POM dan Kepolisian Resor (Polres)."

Ruang lingkup MoU antara BPOM dan Polri juga diperluas dengan kerja sama di bidang pengujian dan pengembangan laboratorium. Yakni untuk pengembangan kompetensi SDM pengujian, uji banding antar personil, pengadaan baku pembanding, dan pembangunan jejaring laboratorium investigasi/forensik pada tingkat nasional.

Pembinaan kepada Pelaku UMKM

Kepala BPOM Penny K Lukito
Kepala BPOM Penny K Lukito melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam penegakan hukum di bidang obat dan makanan pada Selasa (23/11/2021). (Dok BPOM RI)

Dalam melakukan penegakan hukum terhadap peredaran produk obat dan makanan di seluruh Indonesia secara luring dan daring di masa pandemi, BPOM mengedepankan pembinaan pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Tujuannya, agar para UMKM ini mampu berdaya saing, dapat memproduksi produk aman, bermanfaat, dan bermutu bagi konsumen dan pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19," Penny K. Lukito menambahkan.

"Pada MoU BPOM dengan Polri juga telah disepakati melakukan tindak lanjut pengawasan bersama dengan mengedepankan keberpihakan kepada pembinaan dan peningkatan daya saing produk nasional, khususnya UMKM."

Pelaksanaan kerja sama BPOM dengan Polri ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur lebih rinci tentang pelaksanaan kerja sama serta sebagai pedoman bagi BPOM dan jajaran Polri di seluruh Indonesia.

Infografis Negara-Negara Pendukung Produk Ganja untuk Pengobatan

Infografis Negara-Negara Pendukung Produk Ganja untuk Pengobatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Negara-Negara Pendukung Produk Ganja untuk Pengobatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya