Liputan6.com, Jakarta Otoritas obat China telah memberikan persetujuan penggunaan darurat terkait obat COVID-19 pertamanya. Obat ini telah melalui proses uji klinis yang dinilai bisa mengurangi kemungkinan rawat inap dan kematian bagi pasien terpapar virus SARS-CoV-2.
China's National Medical Products Administration mengungkapkan negara tersebut menyetujui penggunaan darurat perawatan antibodi monoklonal, sejenis protein yang menempel pada spike protein virus SARS-CoV-2.
Baca Juga
Sehingga, dapat mengurangi kemampuannya untuk memasuki sel-sel pada tubuh. Obat ini sendiri dikembangkan bersama oleh Universitas Tsinghua, Third People's Hospital of Shenzhen, dan Brii Biosciences.
Advertisement
"Pengobatannya melibatkan kombinasi antara dua obat, diberikan melalui suntikan dan dapat mengobati kasus tertentu yang bisa berkembang menjadi lebih parah," ujar otoritas obat China dikutip Channel News Asia, Sabtu (11/12/2021).
"Data yang dilakukan menunjukkan bahwa terapi kombinasi ini dapat mengurangi risiko rawat inap dan kematian pada pasien berisiko tinggi hingga 80 persen," ujar pernyataan oleh Universitas Tsinghua pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu.
Sebuah laporan juga mengungkapkan bahwa pengobatan tersebut telah digunakan pada pasien yang terinfeksi oleh wabah lokal.
Negara Lain
Selain China, Inggris juga telah memberikan persetujuan perawatan obat COVID-19 pada Minggu lalu.
Otoritas kesehatan di Uni Eropa telah menyetujui pil untuk penggunaan daruratnya, yang melibatkan obat antivirus untuk memperlambat laju penyebaran penyakit untuk bisa bereproduksi dalam tubuh.
Advertisement