Liputan6.com, Jakarta - Adanya temuan satu kasus transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmidzi menegaskan, seluruh kontak erat yang diperiksa bukan berarti menjalani tes PCR menggunakan metode S-Gene Target Failure (SGTF).
Tes PCR metode SGTF berfungsi mendeteksi kekhasan varian Omicron, yakni tidak memiliki elemen disebut 'S-gene'. Ketika hasil tes PCR menunjukkan hasil positif, namun tidak memiliki elemen tersebut, maka kasus tersebut dikategorikan probable dengan kemungkinan besar merupakan varian Omicron.
Advertisement
Baca Juga
"SGTF ini kan pemeriksaannya terbatas. Ada hal-hal yang terkait dengan kecurigaan, misalnya CT Value sangat rendah atau CT Value tinggi, tapi tidak ada gejala. Ini tetap kita sesuaikan dengan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS)," jelas Nadia saat memberikan keterangan pers Temuan Kasus Transmisi Lokal Omicron, Selasa (28/12/2021).
"Untuk transmisi lokal Omicron ini, pemeriksaan berbasiskan kasus yang dicurigai dan berdasarkan sampling 5-10 persen."
Adapun pemeriksaan tes PCR SGTF juga menyasar para pelaku perjalanan luar negeri. Ini karena metode SGTF dipasang di seluruh kedatangan pintu masuk kedatangan Indonesia.
"Jadi, kasus pelaku perjalanan positif SGFT, langsung dilakukan pemeriksaan WGS," lanjut Nadia.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Transmisi Lokal Omicron Tanpa Gejala
Kementerian Kesehatan menemukan satu kasus transmisi lokal varian Omicron. Yakni laki-laki usia 37 tahun, tanpa riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun kontak dengan pelaku perjalanan ke luar negeri.Â
Mengenai gejala klinis, diketahui pasien tersebut tidak bergejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Kondisi klinis yang bersangkutan ini tidak bergejala. Jadi, sampai hari ini, sama sekali kita tidak temukan gejala," Siti Nadia Tarmizi menambahkan.
"Artinya, sejak dia terdiagnosis positif dari rapid antigen, kemudian dengan pemeriksaan PCR tanggal 20 Desember dan sekarang tanggal 27 Desember 2021, tidak ada gejala khusus ataupun tidak ditemukan gejala."
Kronologi pasien laki-laki terdiagnosis Omicron, dari data yang diperoleh Kemenkes, laki-laki yang bersangkutan bersama istrinya tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021, kemudian 17 Desember mengunjungi restoran di SCBD. Selanjutnya, dilakukan tes antigen dan PCR pada 19 dan 20 Desember 2021, konfirmasi Omicron keluar pada 26 Desember 2021.
Advertisement